RADAR JOGJA – Langkah disiplin protokol kesehatan sebagai ikhtiar untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di DIJ diharapkan bisa membuat warga sehat dan selamat. Ketua Komisi A DPRD DIJ dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto menyatakan upaya pencegahan lewat disiplin protokol kesehatan (prokes).

Di akhir Juli 2021 lalu, laporan Germas COV DIJ memberikan data angka kesembuhan mencapai 65 persen. Hasil laporan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan RS Rujukan Covid di DIJ Jumat (30/7) sampai pukul 16.00 WIB total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau total pasien yang tersuspek 68.339 orang. Total akumulasi jumlah pasien positif terkonfirmasi Covid-19 adalah 116.311 orang.

“Kalau kami baca data ada 76.474 pasien dinyatakan sembuh Covid-19. Alhamdulillah, kami harapkan angka ini terus membaik, lebih banyak yang sembuh ke depan. Meski kalau menyimak data total 3.325 pasien positif COVID-19 meninggal dunia Jumlah suspek dalam pemantauan 2.749 orang,” kata Eko Suwanto.

Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto (DOKUMENTASI EKO SUWANTO)

Dia mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. “Ini satu ikhtiar pencegahan agar kita sehat dan selamat dari resiko dampak Covid-19,” kata Eko Suwanto.

“Kondisi aktual DIJ di akhir Juli 2021 persentase kesembuhan atau ingkat kesembuhan pasien Covid-19 adalah sebesar 65,75%. Sementara persentase kasus kematian atau ingkat kematian adalah sebesar 2,86%. Semoga ada kemajuan signifikan dengan disiplin prokes dan pemberlakuan PPKM level 4 ini,” tuturnya. (ila)

Parlementaria