Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perilaku Irasional Dalam Berinvestasi 

Editor News • Rabu, 26 Januari 2022 | 23:06 WIB
Tri Hendro SP, M.B.A., Dosen Manajemen STIE YKPN (DOKUMEN PRIBADI)
Tri Hendro SP, M.B.A., Dosen Manajemen STIE YKPN (DOKUMEN PRIBADI)
DIMASA lalu, teori keuangan tradisional menyatakan bahwa seorang investor selalu bersikap rasional atau logis karena dirinya memiliki informasi yang cukup dan reliabel sehingga mampu bertindak konsisten dalam pengambilan keputusan investasinya. Artinya, investor tersebut akan cenderung bertindak normatif, yang secara umum dilakukan pula oleh pelaku pasar yang lain. Namun dalam kenyataannya, sejarah mencatat, banyak pelaku pasar yang telah melawan pergerakan pasar, bertindak spekulatif, bahkan tidak sedikit pula yang merugi dalam jumlah sangat besar, dan tidak sedikit pula yang akhirnya terpaksa bunuh diri. Hal ini menunjukkan, manusia ternyata sering bertindak tidak rasional, baik yang dilakukan secara sistematis, maupun yang bersifat kontraproduktif. Dengan kata lain, setiap keputusan yang ditempuh oleh investor tidak bisa sepenuhnya didasarkan oleh pertimbangan rasional, namun juga dipengaruhi oleh berbagai macam bias yang terbukti berdampak pada tindakan investor.

Salahsatu bias yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah bias rasa percaya diri yang terlalu tinggi (overconfidence bias). Seseorang yang merasa dirinya pintar, cerdas, sehingga bisa menjalankan profesi bergengsi seperti dokter, pengacara hukum, akuntan, konsultan, atau analis keuangan, cenderung menghargai dirinya lebih tinggi dibandingkan orang lain. Selain itu, orang-orang yang menyebut diri mereka sebagai ‘pakar’ (expert) dalam bidang tertentu, sering melebih-lebihkan kemampuan diri atau kinerjanya dibandingkan kemampuan atau kinerja rata-rata orang lain. Akibat dari rasa percaya diri yang terlalu tinggi menyebabkan orang-orang pintar ini mengabaikan fakta-fakta yang tidak terungkap, atau yang dengan sengaja ditutupi oleh pihak tertentu guna memperoleh keuntungan. Sebagai contoh, penulis pernah melakukan penelitian kepada beberapa korban investasi palsu, dan menemukan diantara para korban tersebut ada yang berasal dari kalangan berpendidikan tinggi, bahkan di tingkat S3. Seorang ekonom AS, Steven Pressman pernah menyatakan, investor yang terlalu percaya diri cenderung mudah terjebak dalam skema penipuan keuangan, termasuk skema Ponzi.

Secara garis besar, bias dalam investasi berasal dari dua sumber: kognitif dan emosi. Bias kognitif bisa berasal dari angka-angka statistik, atau data-data yang tersimpan, sedangkan bias emosi muncul akibat tindakan yang didasarkan oleh perasaan, bukan oleh fakta, atau perhitungan yang cermat dan prudent. Bias emosi sering memicu rasa tidak nyaman ketika hasil yang diperoleh berkebalikan dengan harapan, sehingga bisa menimbulkan bias atribusi (attribution bias). Bias atribusi terjadi ketika seorang investor menyalahkan kondisi eksternal pada saat mengalami kerugian, namun ketika berhasil, hal tersebut dianggapnya semata-mata adalah hasil dari kemampuan dirinya dalam mengelola investasi. Mirip dengan locus of control (LOC), seseorang yang memiliki LOC internal akan merefleksi peristiwa yang terjadi pada dirinya, serta mengganggap bahwa kegagalan atau keberhasilan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Namun bagi seseorang yang memiliki LOC eksternal, segala bentuk kegagalan diri akan dilimpahkan kepada faktor eksternal atau pihak lain, sehingga investor yang menderita kerugian dan menyalahkan faktor eksternal bisa dianggap mirip dengan orang yang memiliki LOC eksternal.

Rasa takut kehilangan (fear of loss/loss aversion) seringkali menghantui para investor, terutama yang baru saja memulai aktivitas investasinya. Seorang investor bisa saja segera menjual saham-sahamnya karena kawatir harganya terus merosot, padahal secara fundamental, emiten dari saham-saham yang dijual berada pada kondisi sehat. Keinginan untuk meredakan kerugian (cut loss) tampak wajar, namun jika diteliti lebih mendalam, potensi untuk kenaikan harga saham bisa jauh lebih besar apabila investor bersedia menunggu dengan sabar momentum kenaikan harga. Lo Kheng Hong, investor terkaya di Indonesia, pernah mengalami kerugian besar akibat mengoleksi saham BUMI, emiten pertambangan. Semula harga saham per lembar BUMI Rp900 awal 2007, dan mencapai puncaknya pada Juni 2008  sebesar Rp8.750 per lembar. Akibat krisis keuangan global di 2008 menyebabkan harganya kemudian merosot tajam hingga bernilai Rp50 per lembar periode Agustus 2015 hingga Juni 2016, Lo Kheng Hong dengan sabar tetap menahan saham BUMI selama 8 bulan dan menjualnya pada harga Rp3.300, meraup keuntungan 550 persen. Lo Kheng Hong berhasil menyulap modal Rp6,4 milyar menjadi Rp. 41,3 milyar dalam waktu hanya 8 bulan.

Rasa takut kehilangan ternyata juga bisa memunculkan bias yang lain, yang disebut sebagai bias efek disposisi  (disposition effect). Berkebalikan dengan paparan sebelumnya, seorang investor yang terdampak bias efek disposisi justru menahan saham-sahamnya lebih lama meskipun harga saham-saham tersebut telah mengalami penurunan yang tajam. Tanpa menyadari kerugiannya, investor masih berharap harga saham-saham tersebut kembali meningkat, meskipun perekonomian diprediksi suram untuk beberapa waktu mendatang. Menurut Terrance Odean, pengajar bisnis di University of California at Berkeley, kecenderungan semacam ini dianggap bertentangan dengan kredo investasi bahwa tindakan cut loss seringkali diperlukan untuk menyelamatkan portofolio investasi.

Berbicara tentang pengeluaran, baik untuk keperluan berinvestasi, biaya sekolah, dan lain sebagainya, banyak orang termasuk investor cenderung melabeli setiap pos pengeluaran seperti layaknya rekening akuntansi. Pola pemikiran ini dapat memicu bias yang disebut sebagai mental accounting. Dengan hanya memperhatikan setiap pos pengeluaran tanpa memperhatikan keterhubungan antara satu pos dengan pos lain, hal ini dapat memunculkan bias tentang tingkat kesejahteraan sesungguhnya yang telah dicapai oleh seseorang. Sebagai contoh, seseorang yang baru saja memperoleh ‘rejeki nomplok’ (windfall profit) karena memperoleh keuntungan besar dari penjualan properti, saham, atau aset lain, sering lupa bahwa keuntungan seperti ini tidak selalu terjadi dalam kehidupan. Selebrasi atas perolehan keuntungan ini sering berujud kegiatan-kegiatan yang melebihi anggaran, atau hal-hal kontraproduktif lain. Padahal seharusnya hasil dari ‘rejeki nomplok’ ini bisa digunakan untuk membeli atau mengembangkan aset lain, menambah cadangan aset, atau untuk menutup pengeluaran tertentu yang dipandang memberatkan.

Informasi yang telah dimiliki investor pun ternyata juga bisa memunculkan bias dalam bentuk pemanfataan informasi yang salah (information misuse). Bentuknya bisa bermacam-macam, diantaranya adalah bias representasi (representativeness bias). Bias representasi terjadi ketika investor menilai memprediksi kinerja investasi masa mendatang berdasarkan kinerja saat ini. Jadi, pada saat harga sebuah saham naik, mereka membelinya dengan harapan kenaikan tersebut terus berlanjut, namun ketika harga saham turun, mereka beramai-ramai menjualnya meskipun harga saham ini tidak sesuai dengan nilai intrinsiknya (saham disebut murah jika harganya di bawah nilai intrinsiknya). Maka bias ini muncul akibat investor mendasarkan keputusannya berdasarkan pengalaman di masa lalu, atau terlalu cepat menilai hasil yang diperoleh saat ini. Pengumuman tentang kenaikan pendapatan perusahaan saat ini pun akan langsung diasumsikan juga bakal terjadi di masa mendatang.

Pada prinsipnya, suatu kegiatan investasi mencakup prose membeli serta menjual aset, termasuk saham. Namun rasa suka yang sangat besar pada aset tertentu menyebabkan investor cenderung lebih banyak membelinya dibandingkan menjualnya. Bias ini dinamakan sebagai bias perhatian (attention bias). Hal ini tidak hanya terjadi pada pasar modal, namun juga di pasar properti. Seorang investor properti akan cenderung membeli lebih banyak properti dibandingkan menjualnya karena investor tersebut sangat menyukai aset-aset propertinya. Investor saham individual, apabila menyukai saham tipe atau klasifikasi tertentu, juga akan membeli lebih banyak saham-saham pada tipe tersebut dibandingkan menjualnya.

Proses pembelian saham yang dilakukan investor seringkali melibatkan penyaringan yang kompleks, serta informasi yang terbatas, sehingga investor individu menghadapi banyak permasalahan dalam membeli saham. Berbeda dengan investor institusional, investor institusional ini sering melibatkan banyak tenaga ahli dengan bantuan perangkat teknologi yang canggih, disertai dengan analisis mendalam sehingga kegiatan membeli dan menjual bisa berlangsung secara terus menerus.

Menilik pada berbagai bias diatas, terlihat bahwa kegiatan investasi pun tidak akan pernah lepas dari faktor-faktor emosional. Yang perlu disadari oleh investor adalah bahwa keterbatasan informasi dan kemampuan diri dalam menjalankan kegiatan investasi perlu dicermati dan dipelajari secara berkala guna mengurangi dampak bias dalam pengambilan keputusan berinvestasi.  (*/dwi) Editor : Editor News
#opini #Tri Hendro #STIE YKPN