
JAKARTA — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengingatkan agar Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak berubah menjadi sekadar “rumah para senior” atau tempat berkumpulnya tokoh-tokoh yang telah selesai dari jabatan publik.
Menurut Djohermansyah, Wantimpres seharusnya menjadi ruang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh second opinion atau pandangan kedua yang kritis, independen, berbasis keahlian, dan berani menyampaikan advis terhadap kebijakan yang berpotensi keliru.
“Presiden tidak membutuhkan 26 orang untuk mengangguk. Presiden membutuhkan orang yang dapat menunjukkan di mana letak risikonya,” kata Djohermansyah dalam pandangannya, Minggu (4/10/2026).
Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (2/10/2026) melantik 26 anggota Wantimpres. Pratikno ditunjuk sebagai ketua, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris.
Komposisi Wantimpres tersebut berasal dari beragam latar belakang, antara lain akademisi, tokoh agama, mantan menteri, politisi, mantan kepala daerah, purnawirawan TNI dan Polri, pengusaha, serta tokoh masyarakat.
Djohermansyah menilai keberagaman tersebut dapat menjadi kekuatan apabila benar-benar digunakan untuk memperkaya perspektif Presiden dalam mengambil keputusan.
Namun, keberagaman latar belakang saja tidak cukup.
“Masalahnya bukan senior atau junior. Masalahnya adalah apakah mereka mampu menjadi pengkritik internal yang konstruktif bagi Presiden,” ujarnya.
Jangan Mengulang Model Lama
Djohermansyah mengingatkan agar Wantimpres tidak mengulang pola lembaga penasihat pada masa lalu yang lebih banyak berisi tokoh-tokoh senior.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




