Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Escrow Bukan Obat Koperasi Desa

P
Prof Djohermansyah Djohan
Prof Djohermansyah Djohan

Advertisement

Rencana pemerintah menggunakan rekening escrow untuk membantu pembayaran utang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perlu dilihat secara jernih. Escrow hanyalah mekanisme penampungan dan pengaturan pembayaran. Ia dapat membuat pembayaran lebih tertib dan aman, tetapi tidak menyelesaikan persoalan pokok: apakah koperasi memiliki usaha yang layak dan mampu menghasilkan arus kas.

Escrow masuk akal jika koperasi memiliki bisnis sehat, arus kas jelas, dan kemampuan membayar utang. Persoalan muncul jika rekening ini digunakan untuk membayar cicilan koperasi yang belum mampu menghasilkan pendapatan dari usahanya sendiri.

Jika cicilan akhirnya dibayar dari dana pemerintah atau suntikan eksternal, masalah utang bukan diselesaikan, melainkan dipindahkan kepada negara.

Advertisement

Di sinilah bahaya moral hazard muncul. Risiko bisnis yang seharusnya dikelola koperasi perlahan ditanggung pemerintah. Koperasi pun dapat kehilangan dorongan untuk memperbaiki usaha karena selalu ada harapan negara turun tangan ketika arus kas tersendat.

Padahal koperasi dibangun atas asas kemandirian dan kekuatan anggota. Koperasi bukan badan usaha yang dirancang untuk terus hidup dari subsidi pemerintah.

Advertisement

Karena itu, jangan sampai escrow menjadi selimut yang menutupi masalah sebenarnya: kelayakan usaha yang lemah, omzet rendah, manajemen yang belum siap, dan model bisnis yang belum terbukti.

Persoalan KDMP memang tidak muncul hari ini. Program ini dibangun secara besar-besaran dan serentak hingga menyasar sekitar 80.000 desa dan kelurahan. Pendekatan seperti ini mengandung risiko apabila tidak didahului persiapan, uji coba, dan keterlibatan masyarakat desa sebagai pemilik sekaligus pengguna koperasi.

Masalah pun muncul dari pengadaan tanah, pembangunan fisik, kesiapan pengelola dan peralatan, hingga kini persoalan pembayaran cicilan kepada bank-bank Himbara.

Ini menunjukkan satu hal: membangun koperasi tidak cukup dengan membangun gedung dan menyediakan modal.

Koperasi bukan proyek pemerintah. Koperasi adalah organisasi ekonomi milik anggota.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dari Sampah Jadi Sumber Penghidupan, TPS Guwosari Olah 5 Ton Sampah per Hari

Dari Sampah Jadi Sumber Penghidupan, TPS Guwosari Olah 5 Ton Sampah per Hari

TPS Guwosari Bantul mampu mengolah 4-5 ton sampah per hari sekaligus membuka lapangan kerja dan menghasilkan nilai ekonomi bagi warga.

Pengamat Ekonomi UAJY Sebut Belum Pulih dari Pandemi, UMKM Sudah Dihimpit Kebijakan Pemerintah

Pengamat Ekonomi UAJY Sebut Belum Pulih dari Pandemi, UMKM Sudah Dihimpit Kebijakan Pemerintah

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini mulai dihimpit dengan kondisi ekonomi. UMKM yang sempat dihantam pandemi dan berangsur pulih, kini justru ditekan kebijakan pemerintah secara tidak langsung. Sejumlah UMKM di

Pemkab Kupang Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Semau

Pemkab Kupang Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Semau

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Semau, Kupang, resmi dimulai. Program ini menyediakan cold storage dan integrasi koperasi untuk meningkatkan kualitas serta harga jual hasil tangkapan ikan nelayan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer