Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketika "Lawan Kezaliman", Terjebak dalam Kezaliman Internal

B
Penulis: Bahana.❯
Photo
Photo

Oleh: Nazaruddin


Advertisement

Partai Ummat lahir di tengah kecemasan akan hegemoni rezim Jokowi atas partai-partai politik dan dinilai telah merusak tatanan demokrasi, khususnya prinsip check and balances.

Dengan ambisi menjadi alternatif, partai ini mengusung visi politik Islam yang "rahmatan lil alamin", berupaya menepis stigma intoleran yang kerap melekat pada politik Islam.

Tagline "Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan" menjadi seruan utama mereka, menggema janji akan perubahan dan perbaikan.

Advertisement

Namun, dalam perjalanannya, partai yang dinahkodai oleh tokoh reformasi dan simbol penumbang otoritarianisme Orde Baru ini justru terjerembap dalam anomali dan kontradiksi internal.

Ironisnya, pendiri partai yang lantang menyuarakan nepotisme rezim Jokowi, justru dihadapkan pada dilema mempertahankan menantunya sebagai Ketua Umum ditengah desakan kuat dari pengurus-pengurus provinsi di seluruh Indonesia untuk mencopot sang Ketua Umum, dengan alasan inkompetensi dan blunder kepemimpinan.

Dan hal itu menjadi pertanda kegagalan komitmen terhadap anti nepotisme.

Advertisement

Lebih jauh, Partai Ummat yang kritis terhadap kondisi demokrasi eksternal, secara paradoks justru membuang demokrasi dari konstitusi internalnya.

Mekanisme permusyawaratan dihilangkan, dan akuntabilitas kepemimpinan diabaikan.

Ketua Umum kembali ditetapkan tanpa harus memberikan pertanggungjawaban kepada Majelis Syura sebagai lembaga tertinggi partai, apalagi menyampaikan laporan di forum Musyawarah Nasional.

Transparansi, yang sering mereka gaungkan sebagai tuntutan bagi pemerintah, nyatanya tidak diterapkan dalam pengelolaan keuangan partai sendiri.

Hal ini memicu penolakan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) se-Indonesia, yang mengajukan gugatan atas pelanggaran terhadap AD/ART partai oleh Majelis Syura.

Serangkaian paradoks dan gugatan dari DPW-DPW ini tak ayal memicu sengkarut internal, perpecahan, dan sengketa.

Potensi kekuatan yang dimiliki Partai Ummat sebelum terbelah, terbukti tak cukup untuk meloloskan mereka dari ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024.

Bahkan, tanpa "upaya ekstra yudisial" Partai Ummat dapat dipastikan tidak akan lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu.

Partai Ummat, dengan segala cita-cita dan taglinenya yang menggebu-gebu, justru terjerat dalam kezaliman dan ketidakadilan di dalam tubuhnya sendiri.

Niatnya untuk menjadi partai alternatif di tengah kooptasi rezim, serta menawarkan politik Islam yang "rahmatan lil alamin", justru akhirnya layu sebelum berkembang, bahkan menunjukkan indikasi prematur menuju kematian. (**)

*) Pemerhati Masalah Sosial Politik dan Hukum

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polresta Jogja Pasang Kawat Berduri, Akademisi Nilai Cerminkan Pola Pengamanan Era Orde Baru

Polresta Jogja Pasang Kawat Berduri, Akademisi Nilai Cerminkan Pola Pengamanan Era Orde Baru

Pemasangan kawat berduri di kawasan Titik Nol Kilometer Jogjakarta menuai kritik dari kalangan akademisi. Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM Andreas Budi Widyanta menilai tindakan..

Cerdas Cermat Banyak Diminati Pelajar Zaman Dulu;  Menang, Ditraktir Sate oleh Guru Merupakan Kebanggaan  Luar Biasa            

Cerdas Cermat Banyak Diminati Pelajar Zaman Dulu;  Menang, Ditraktir Sate oleh Guru Merupakan Kebanggaan  Luar Biasa            

Lomba Cerdas Cermat zaman dahulu, khususnya pada saat era Orde Baru, jadi program yang ikonik dan banyak diminati para pelajar. Format kompetisi ini menguji kecepatan, kecermatan dan ketepatan para siswa dengan materi y

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer