RADAR JOGJA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terjadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Bahwa, penyidikan dilakukan secara tertutup.
"Tim telah mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan dan salah satunya Bupati," ungkap Budi dalam keterangannya Senin (2/3/2026).
Kini Fadia dan sejumlah pihak oleh KPK telah di dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Terkait perkara yang menjerat orang nomor satu di Pekalongan itu, Budi belum dapat membeberkan.
Termasuk juga barang bukti yang diperoleh dalam operasi senyap.
Budi menegaskan bahwa masih dilakukan pendalaman terkait hal tersebut.
Melansir dari metropekalongan.jawapos.com (Jawa Pos Group), KPK mengangkut sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan.
Yang mencengangkan, di pintu ruang kerja Bupati Pekalongan tertempel segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Demikian juga du pintu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan.
Hanya si ruang wakil Bupati Pekalongan saja yang tidak.
Adapun ruangan dinas lain turut disegel, antara lain, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Perekonomian, ruang Prokompim, ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas PU-Taru.
Sebelum di bawa ke Jakarta, informasi yang diterima para pejabat yang diangkut KPK itu dibawa ke Polres Pekalongan Kota.
Belum diketahui pasti alasan mereka tertangkap OTT dan barang bukti apa saja yang turut dibawa KPK. (mel)
Editor : Meitika Candra Lantiva