RADAR JOGJA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Selasa, 17 Februari 2026.
Sidang tersebut rencananya akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat ini menjadi agenda tahunan pemerintah untuk menetapkan awal bulan Ramadan berdasarkan metode hisab dan rukyat, serta melibatkan berbagai pihak terkait.
Sidang Isbat yang akan dilakukan pada 17 Februari mendatang akan dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung.
Melansir Antara, Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa terdapat tiga rangkaian pelaksanaan dalam proses Sidang Isbat.
Tahap pertama berupa pemaparan data posisi hilal yang didasarkan pada perhitungan astronomi (hisab).
Tahap selanjutnya adalah verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara tahap terakhir yakni musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian akan diumumkan kepada publik.
Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam, menambahkan bahwa Kementerian Agama akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi-lokasi potensial yang dinilai memiliki peluang tinggi untuk melihat hilal.
Lokasi tersebut mencakup berbagai titik pengamatan bulan yang telah ditentukan sebelumnya.
“Jika memungkinkan, tahun 2026 ini kita jadikan masjid IKN sebagai tempat untuk rukyatul hilal,” ujar Arsad, melansir Antara.
Arsad juga mengatakan tahun 2026 ini kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang menjadi landasan hukum dilaksanakannya sidang isbat.
PMA ini yang kemudian akan dijadikan pijakan dan menjadi sebuah jawaban dari pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat. (Salwa Caesy)
Editor : Meitika Candra Lantiva