Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin untuk mengadakan pesta kembang api pada perayaan malam tahun baru 2026.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” jelas Listyo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api pada malam tahun baru kepada Polda masing masing wilayah.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan moment perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan turut mendoakan Masyarakat Indonesia yang terdampak bencana alam di Sumatra.
"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” jelasnya kembali.
Selain tu juga, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan bahwa kepolisian akan menurunkan sekitar 234.000 personel yang di tugaskan di pos pos pengaman, pelayanan, dan terpadu selama periode jalannya perayaan Natal Dan Tahun Baru 2026.
Selain itu, di pos terpadu juga akan berisikan institusi yang di butuhkan dalam pelayanan pada masa periode Nataru 2026 seperti Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.
"Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada," jelasnya kembali.
Penulis : Z.Hidayat Kan