Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Luhut Jelaskan Skema Family Office: Tak Pakai APBN Tapi Dana Individu Kaya dan Lembaga Global

Magang Radar Jogja • Jumat, 17 Oktober 2025 | 22:59 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.


RADAR JOGJA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan seputar rencana skema family office yang sedang disiapkan pemerintah.

Investor akan mendapat insentif pajak nol persen di awal penempatan dana kemudian membayar pajak ketika dana tersebut telah diinvestasikan di proyek dalam negeri.

Menurutnya, family office bisa menjadi alat untuk menarik dana global untuk masuk ke Indonesia tanpa membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan memperkuat arus investasi jangka panjang dengan mempertahankan kemandirian fiskal.


Luhut juga menyebut jika family office tidak ada kaitannya dengan APBN.

Family office dirancang untuk memfasilitasi penempatan dana milik individu kaya dan Lembaga global di Indonesia.

Investor tak akan dikenai pajak pada awal penempatan dana.

Namun baru dikenai pajak ketika modal telah diputar ke dalam proyek produktif di Indonesia.

Skema yang sama telah berhasil dilakukan oleh beberapa pusat keuangan di Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.

Luhut menegaskan bahwa seluruh biaya operasional family office akan sepenuhnya ditanggung pihak investor, bukan menggunakan APBN.

Pemerintah akan menjamin kerahasiaan dan keamanan dana yang ditempatkan di family office.

Hal tersebut memerlukan pembentukan kawasan ekonomi khusus (special economic zone) yang mengikuti praktik internasional agar investor merasa aman.

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengungkapkan pembentukan family office masih dalam tahap wacana dan belum membutuhkan alokasi anggaran.

Pembahasan masih berfokus pada perencanaan dan penyusunan kebijakan seperti regulasi baru serta perbaikan aspek hukum agar sesuai dengan standar global.


Opsi yang tengah dikaji adalah penerapan prinsip common law yang diterapkan di sejumlah pusat keuangan dunia.


Melalui family office, harapan pemerintah Indonesia bisa bersaing dengan negara lain dalam menarik investor globlal. (Nugrahaningtyas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#dewan ekonomi nasional #Dana Individu Kaya #Lembaga Global #luhut #skema family office #APBN #Pajak