Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Yuk Simak! Cara Validasi Pemadanan NIK dan NPWP, Langkah-Langkah dan Batas Akhir

Berliana Dhea Nursita • Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:03 WIB
Kartu Tanda Penduduk RI.
Kartu Tanda Penduduk RI.

RADAR JOGJA - Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah proses yang penting untuk memastikan keakuratan data pajak dan memudahkan penggunaan NIK sebagai NPWP.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara melakukan pemadanan NIK dan NPWP serta batas akhir yang telah ditetapkan.

Untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Buka Situs Pajak.go.id

Buka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di www.pajak.go.id.

2. Masukkan NPWP dan Kata Sandi

Masukkan 15 digit NPWP dan kata sandi yang sesuai.

3. Masukkan Kode Keamanan

Masukkan kode keamanan yang ditampilkan.

4. Buka Menu Profil

Buka menu profil dan masukkan NIK sesuai KTP.

5. Cek Validitas NIK

Cek validitas NIK dan klik ubah profil.

6. Logout dan Login Kembali

Logout dari menu profil dan login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, dan masukkan kode keamanan.

7. Cek Validasi

Jika berhasil login, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.

Batas akhir pemadanan NIK dan NPWP telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), batas akhir pemadanan NIK dan NPWP adalah 1 Juli 2024

Setelah batas akhir ini, NIK tidak dapat lagi diintegrasikan sebagai NPWP.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pemadanan NIK dan NPWP, dapat kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di www.pajak.go.id atau hubungi contact center Kring Pajak 1500200 atau layanan konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang diberikan di atas dan mematuhi batas akhir yang telah ditetapkan, wajib pajak dapat melakukan pemadanan NIK dan NPWP dengan mudah dan efektif.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#dan #cara #validasi #langkah #Pemadanan #NIK #NPWP #batas akhir #simak