RADAR JOGJA-Kekerasan terhadap anak ternyata masih banyak ditemukan di Indonesia. Salah satunya seperti yang dialami oleh selebgram sekaligus pengusaha Aghnia Punjabi. Anaknya menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya sendiri.
Baca Juga: Kesalahan Umum dalam Diet yang Perlu Diwaspadai, Yuk Simak Apa Saja
Kejadian tersebut ia unggah melalui akun Instagram pribadinya pada hari Jumat (29/3/2024). Unggahan tersebut pun menjadi viral, karena kekerasan yang menimpa anak pertamanya tersebut dinilai sangat kejam. Hal tersebut terlihat dari beberapa foto anaknya yang mengalami luka-luka hingga rekaman cctv saat pengasuhnya menganiaya anaknya tersebut.
Baca Juga: Mengenal Erotomania: Gangguan Mental yang Mempengaruhi Realitas Seseorang
Saat kejadian, Aghnia sedang bekerja di luar kota. Dalam keadaan rumah yang sepi, suster yang berinisial I terlihat memukuli wajah hingga menarik rambut anak Aghnia.
Tidak sampai disitu saja, dalam rekaman cctv yang berada di kamar anak tersebut, juga terlihat jelas bahwa dada anak Agnia sempat diinjak dengan dengkul sang pengasuh.
Baca Juga: Keindahan Eksotis Pantai Ora di Maluku, yang Mirip di Luar Negeri
Meskipun sang anak sudah terlihat kesakitan akibat dianiaya, namun pengasuh tersebut masih terus menerus melancarkan aksi penganiayaannya kepada anak Aghnia.
Aghnia mengungkapkan, bahwa dirinya mempekerjakan pengasuh tersebut dari salah satu yayasan terkenal yang ada di Surabaya.
Baca Juga: Kalian Wajib Tahu! Ini Dampak Mengonsumsi Kulit Ayam Berlebihan bagi Kesehatan Tubuh
Dirinya juga menulis dalam caption, “Alkhamdulillah @polrestamalangkotaofficial sedang menangani kasus ini dengan cepat, doakan tersangka dibalas dengan balasan yang setimpal.”
Dalam postingannya tersebut, Aghiya menyertakan beberapa foto yang memperlihatkan kondisi anaknya. Terlihat mata kiri anaknya tersebut mengalami lebam parah sehingga kesulitan untuk membuka matanya. Terdapat pula luka pada telinga bagian kanan.
Sampai saat ini, postingannya tersebut telah mendapatkan banyak respon dari warganet. Dirinya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan oleh pihak kepolisian. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin