Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Lantik Wantimpres, Kenali Tugas dan Fungsinya

A
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Dewa Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk mengawal arah kebijakan kabinet. (Sumber: Kementerian Sekretariat Negara RI)
Presiden Prabowo Subianto akan melantik Dewa Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk mengawal arah kebijakan kabinet. (Sumber: Kementerian Sekretariat Negara RI)

Advertisement

 

RADAR JOGJA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik jajaran tokoh ternama sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Langkah ini diambil untuk memperkuat susunan tim penasihat di lingkaran kepresidenan dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintahan ke depan.

Advertisement

Wantimpres adalah sebuah lembaga yang dibentuk pada tahun 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Lembaga pemerintah ini hadir secara khusus untuk memberikan nasihat dan pertimbangan langsung kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Advertisement

Sebelum Amandemen Keempat UUD 1945, tugas ini dijalankan oleh Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang berkedudukan sebagai lembaga negara independen yang sejajar dengan Presiden. 

Namun, pasca-amandemen, DPA resmi dihapuskan dan digantikan oleh suatu dewan penasihat yang posisinya dimasukkan ke dalam rumpun Kekuasaan Pemerintahan Negara.

Berdasarkan Pasal 16 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab penuh kepada Presiden, bukan lagi lembaga yang sejajar.

Dilansir dari situs Wantimpres, tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. 

Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse hingga Calon Tunggal Kapolri Usulan Prabowo

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse hingga Calon Tunggal Kapolri Usulan Prabowo

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden.

Museum Kesaktian Pancasila Direvitalisasi, Prabowo Resmikan Wajah Baru di Lubang Buaya

Museum Kesaktian Pancasila Direvitalisasi, Prabowo Resmikan Wajah Baru di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi Museum Kesaktian Pancasila di kawasan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026). Peresmian dilakukan setelah Prabowo memimpin upacara.

Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Kapolri, Jabatan Diganti Suyudi Ario Seto 

Presiden Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Kapolri, Jabatan Diganti Suyudi Ario Seto 

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Polisi Indonesia (Kapolri) melalui surat presiden kepada DPR bernomor R57/Surpres/09/2026 yang dikirimkan pada Rabu (30/9)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer