Kegiatan sosialisasi melalui pemasangan stiker ini sudah dilakukan sejak 26 April dan terus berlanjut hingga akhir Mei 2023. “Sosialisasi dilaksanakan di beberapa kecamatan, seperti kecamatan Borobudur, Secang, Tegalrejo, Bandongan, dan lainnya. Juga terminal dan pasar,” ujar Kabid Statistik dan Persandian, Diskominfo Kabupaten Magelang Siti Darodjah, kemarin (17/5).
Darodjah menambahkan, sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker ini bertujuan agar layanan tersebut dapat lebih dikenal luas oleh masyarakat. Serta memberikan informasi terkait penanganan darurat yang ada di-call center 112. Harapannya, pemasangan stiker ini bisa meningkatkan kebermanfaatan layanan darurat.
Selain itu, dia juga berharap, stiker tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keadaan darurat yang terjadi di sekitarnya. Masyarakat pun merespons antusias dengan adanya sosialisasi call center 112 tersebut. “Dan banyak masyarakat yang mencoba menghubungi call center 112,” sambungnya.
Manggala Informatika Ahli Muda, Diskominfo Kabupaten Magelang Mardiyanto Joko Wicaksono menyebut, pada periode 1 April-16 Mei 2023, call center 112 Kabupaten Magelang telah menerima total 125 panggilan kedaruratan. Kejadian darurat didominasi dengan kecelakaan dan panggilan ambulans sebanyak 16 laporan. Disusul soal keluhan listrik padam sebanyak 15 laporan. Serta bantuan evakuasi hewan liar, gangguan kamtibmas, dan kriminalitas masing-masing 9 laporan.
Layanan panggilan darurat call center 112 Kabupaten Magelang dapat dihubungi secara gratis melalui pesawat telepon maupun telepon seluler. Bahkan, di saat tidak ada sinyal ataupun pulsa habis, layanan panggilan darurat ini tetap bisa dihubungi. Call center 112 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu mengatasi berbagai kejadian darurat.
Joko mengatakan, masyarakat juga menghubungi call center 112 ketika membutuhkan ambulans, ada kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, terorisme, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian, pohon tumbang yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, hewan buas atau berbisa, bencana, kerusakan konstruksi, maupun kegawatdaruratan lainnya.
Dalam melayani masyarakat, sejak diluncurkan pada Maret 2020, call center 112 Kabupaten Magelang melibatkan OPD terkait. Seperti pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan lainnya. Ketika ada laporan masuk dari masyarakat, call taker segera menindaklanjuti kepada OPD terkait. “Meski layanan ini gratis, kami imbau masyarakat agar bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik, jangan digunakan untuk iseng,” pesannya. (aya/bah) Editor : Editor Content