RADAR JOGJA – Sejak Januari 2023, sepertiga sampah yang seharusnya masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan, dialihkan ke TPA Klegen. Lantaran kondisi gunungan sampah di TPA Pasuruhan sudah sangat memprihatinkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang Sarifudin mengatakan, pemerintah kabupaten (pemkab) pun terus berupaya untuk mengurai permasalahan tersebut. Pada 2022, DLH telah mengajukan anggaran dari dana bantuan tak terduga (BTT) dan telah disetujui untuk memperluas lahan TPA Pasuruhan. TPA Pasuruhan overload sejak 2017. Namun masih dijejali sampah rata-rata 115 ton per hari.
Semula, perluasan itu dilakukan untuk mengolah sampah baru yang masuk ke TPA. Namun, pemerintah pusat telah mengajukan TPA Pasuruhan masuk dalam Indonesia Tourism Development Program (ITDP). "Rencana di TPA Pasuruhan itu akan dibangun TPST Pasuruhan dengan Bank Dunia," bebernya kemarin (22/3).
Untuk anggaran, kata dia, belum diketahui nominal pastinya karena masuk dalam ranah pemerintah pusat termasuk pengadaan serta penunjukkan lelang. Saat ini, DLH tengah menyusun detail engineering design (DED) dan ditunjuk oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Sarifudin menambahkan, pembangunan tersebut akan dilengkapi dengan peralatan modern. Bahkan, sudah didesain sedemikian rupa. Namun, masih ada dua kriteria yang harus dipenuhi, yakni dokumen lingkungan dan sertifikat tanah.
Terkait dengan sertifikat tanah, lanjut dia, DLH sudah berkoordinasi dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang. Harapannya, urusan sertifikat itu bisa dengan cepat diselesaikan karena sedang dalam proses pembebasan tanah.
Untuk dokumen lingkungan, Desa Pasuruhan termasuk dalam subkawasan pelestarian (SP) 2. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, ketika masuk di kawasan yang berbatasan langsung dengan kawasan cagar budaya, wajib amugar.
Kendati demikian, terdapat pengecualian sepanjang rencana pembangunan itu mendukung fungsi pelestarian Candi Borobudur. Hal itu yang saat ini tengah diupayakan dari DLH. Termasuk analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal) dan nantinya bakal dikeluarkan oleh Dirjen Kebudayaan.
Sedangkan dari Balai Konservasi Borobudur (BKB) dan Kementerian PUPR sudah duduk bersama. Membicarakan terkait pembangunan seperti apa yang bisa mendukung pengecualian amdal. "Dari BKB sudah memberikan rambu-rambu, misal atapnya tidak mencolok atau menyatu dengan alam," ujarnya.
Desain bangunannya, kata Sarifudin, meliputi ornamen-ornamen yang tetap menonjolkan identitas kearifan lokal Jawa. Beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan pemeriksaan dengan menggali beberapa titik di sekitar lokasi TPA untuk mencari adanya cagar budaya. Beruntung, tidak ada peninggalan cagar budaya.
Sarifudin menuturkan, ketika semua kriteria telah dipenuhi dan proyek tersebut berlanjut, TPA bakal diperluas dan mulai dibangun TPST pada Juli tahun ini. Dengan tambahan lahan sekitar 5.000 meter persegi. "Sebelum pembagunan dimulai, alat-alat sudah kami beli. Kami upayakan untuk mengurangi gunung sampah itu," jelasnya.
Namun, kata dia, konsep yang diminta oleh pemerintah pusat untuk mengolah gunung sampah itu, memang cukup sulit. Lantaran kandungan yang ada dalam gunungan sampah tersebut sudah banyak sekali.
Rencananya, gunungan sampah itu bakal ditutup dengan membran yang menyatu dengan alam. Dengan begitu, ketika dilihat dari puncak Candi Borobudur, gunungan sampah itu tidak mencolok. Kemungkinan warnanya dibuat seperti warna daun.
Sarifudin menambahkan, ketika perluasan rampung, TPA Pasuruhan bakal dibuka lagi. Namun, sampah yang masuk akan diolah kembali. Baik dikelola sendiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga. Rencananya, tahun ini perluasan lahan TPA Pasuruhan selesai dan pada 2024 sudah bisa operasional. (aya/bah) Editor : Editor Content