Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkot Targetkan Pindah Kantor 2025

Editor Content • Senin, 16 Januari 2023 | 16:12 WIB
BAKAL PINDAH: Tanah dan bangunan kantor Wali Kota Magelang akan diserahkan kepada Akademi TNI. Pemkot bakal menempati BPPK Kamenkeu di kawasan alun-alun.(Naila Nihayah/Radar Jogja)
BAKAL PINDAH: Tanah dan bangunan kantor Wali Kota Magelang akan diserahkan kepada Akademi TNI. Pemkot bakal menempati BPPK Kamenkeu di kawasan alun-alun.(Naila Nihayah/Radar Jogja)
RADAR JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berkomitmen agar rencana pemindahan kantor wali kota mulai dilakukan pada 2025. Meskipun pemkot diberi tenggat waktu 5,5 tahun sejak penandatanganan nota kesepahaman pada September 2022 lalu.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menuturkan, saat ini pemkot masih menyiapkan dana cadangan untuk pembangunan kantor baru. "Untuk rencana pindah kantor, tetap kami siapkan di 2025. Kami tetap harus komitmen, (2025,red) sudah mulai pindah," ujarnya, beberapa hari lalu.

Dana cadangan itu dicicil setiap tahunnya. Baik dari penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun di perubahan. Hingga kini pun, kata dia, sudah ada dana yang telah disimpan. Untuk pembangunan kantor maupun melengkapi sarana dan prasarana.

Setiap tahun, kata dia, alokasi dana cadangan tersebut sekitar Rp 15 miliar-Rp 20 miliar. "Nanti di tahun berikutnya juga kami simpan lagi (dana cadangan). Di (APBD) perubahan, kami tambah lagi. Nanti dilihat dari total anggaran. Pokoknya semua kami siapkan, tidak ada yang mak bedunduk," sebutnya.

Aziz menyebut, kebutuhan dana untuk pemindahan kantor berada di atas Rp 100 miliar. Mengingat pemkot harus membangun kantor baru yang menempati Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kemenkeu, di kawasan Alun-Alun Kota Magelang seluas 1,4 hektare.

Dengan luas tanah 1,4 hektare, tentu tergolong sempit untuk membangun kantor wali kota serta semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di lingkup perkantoran. "Tapi, tempatnya strategis. Itu menjadi pengganti dari kantor yang kami lepaskan," paparnya.

Hingga kini pun, lanjut dia, belum ada rancangan pembuatan desain kantor baru. Lantaran pemkot juga masih menunggu pengosongan kantor BPPK. Yang direncanakan bakal pindah ke Bali tahun depan. Barulah pemkot bisa merancang hingga menata kantor baru tersebut.

Namun, yang pasti, kantor wali kota bakal dirancang bertingkat. "Belum ada informasi lebih lanjut (BPPK pindah ke Bali). Tapi, kami tetap komitmen, 2025 kami bisa pindah (ke kantor baru)," imbuhnya.

Pemkot Magelang akan menyerahkan secara hibah bangunan yang dibangun dengan APBD di tanah eks Mako Akabri kepada TNI. Selain itu, pemkot juga akan menerima tanah dan bangunan gedung Wiworo Wiji Pinilih dengan luas hampir 8 ribu meter persegi. Yang berada di kompleks kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Aziz menyebut, untuk gedung Wiworo Wiji Pinilih, memang belum diserahkan. "Nanti setelah MoU (dengan TNI) baru penyerahan (gedung). Atau saat kami sudah mulai pindah, baru diserahkan (gedung Wiworo), saya tidak tahu," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menuturkan, proses pemindahan kantor wali kota memang masih lama dari tenggat waktu yang diberikan. Sehingga belum ada persiapan lebih untuk hal tersebut. "Kami baru menyiapkan dana cadangan. Itu sudah mulai. Dua tahun kemarin, hampir Rp 70 miliar," sebutnya. (aya/bah) Editor : Editor Content
#Magelang #pemkot