Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menjelaskan, layanan bisa diakses secara gratis. Menyesuaikan jadwal kontrol rutin lansia dan disabilitas. Dengan Siamor, diharapkan upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa terwujud. "Kami ingin mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagaimana diamanatkan undang-undang," kata Aziz, kemarin (17/12).
Menurut Aziz, Siamor menjadi inovasi Kota Magelang di bidang kesehatan. Dengan inovasi sebelumnya yang telah diluncurkan adalah jemput sakit antar sehat (PSC 119). Layanan ini, juga tidak dipungut biaya. Karena Pemkot Magelang telah mendaftarkan penduduknya sebagai peserta jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat (JKN-KIS). “Yang dibiayai pemerintah daerah,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Aziz, universal health coverage (UHC) Kota Magelang sudah melebihi 99 persen. Sehingga, layanan kesehatan masyarakat Kota Magelang tidak berbayar. “Pemerintah betul-betul melayani dengan fasilitas rumah sakit yang memadai," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Ni Ketut Sri Budiani menyebut, UHC Kota Magelang mencapai 99,69 persen per 4 Desember. Telah melebihi target nasional yang hanya 98 persen. Artinya, 126.793 jiwa dari jumlah penduduk 127.185, telah terlindungi program JKN-KIS.
Dijelaskan, Siamor dan program JKN-KIS merupakan kolaborasi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. “Selain itu, Siamor juga memfasilitasi para lansia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan tanpa dipungut biaya,” bebernya. (cr1/eno) Editor : Editor Content