SITI FATIMAH, Bantul, Radar Jogja
“Alhamdulillah, di salah satu wilayah kalurahan kami ada Desa Sadar Kerukunan,” ucap Lurah Pendowoharjo Hilmi Hakimudin usai pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Pendopo Manggala Parasamya II Kompleks Perkantoran Pemkab Bantul, Manding, Sabdodadi, Bantul Rabu (29/9).
Dia berharap, pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini dapat jadi embrio bagi desa-desa lain di Bantul dan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) dalam merawat kerukunan sosial. Sebab masyarakat antaragama di wilayah ini dapat hidup berdampingan dan rukun. “Di lokasi ini ada empat rumah ibadah yang sudah berdiri sejak 20 tahun lebih,” bebernya.
Kerukunan itu terwujud dalam kegiatan sosial masyarakat. Misalnya, dalam acara merti dusun yang diikuti oleh seluruh komponen masyarakat dan digelar berbasis antaragama. “Juga pada event tertentu, seperti kegiatan 17-an,” sebutnya.
Selain itu, perayaan hari suci keagaman oleh satu kelompok masyarakat turut disengkuyung oleh kelompok agama lainnya. Guna memastikan perayaan keagamaan kelompok tersebut berjalan lancar. “Pelaksanaan peribadatan di masing-masing agama kalau ada kegiatan, biasanya ada backup atau pengkondisian kewilayahan adalah kelompok agama lainnya,” paparnya.
Kerukunan antarumat beragama di Karanggede RT 01 tentu disyukuri oleh Hilmi. Lantaran menjadikan wilayahnya ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Desa Sadar Kerukunan. “Selama ini Alhamdulillah, tidak pernah ada gesekan. Makanya Kantor Wilayah Kemenag DIJ menunjuk wilayah kami,’’ jelasnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan, pencanangan Desa Sadar Kerukunan pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Hal ini dianggap sesuai dengan visi Kabupaten Bantul untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan. “Harmonis itu artinya semua warga rukun dengan perbedaan dan keragaman masing-masing,’’ ucapnya.
Di Karanggede RT 01 terdapat masjid, gembala baik, gereja, dan pura yang selama ini tidak pernah ada konflik. Masyarakatnya guyub rukun dan tidak mempersoalkan perbedaan keyakinan masing-masing. Sehingga diharapkan, nantinya seluruh desa di Bantul dapat sadar kerukunan. “Karena tidak boleh ada salah satu agama yang mengklaim lebih berhak atas negara dan daerah. Mudah-mudahan Bantul menjadi salah satu kawasan kabupaten yang meneguhkan diri sebagai city of tolerance,” sebutnya.
Hal ini pun sekaligus menegaskan, kegiatan intoleran tidak akan ditoleransi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan bersikap tegas pada hal-hal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan cita-cita mewujudkan Bantul yang harmonis.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, kerukunan merupakan ciri khas Indonesia. Sehingga perlu ditumbuhkan kembali, salah satunya melalui Desa Sadar Kerukunan. Kita sadar kita semua beragam dan berbeda, sejarah panjang negeri ini juga dibangun atas perbedaan. Berbeda bukan menjadi ancaman, tapi yang berbeda justru menjadi kekuatan. “Sekarang kita temui lagi melalui Desa Sadar Kerukunan,” tuturnya. (din) Editor : Editor Content