RADAR JOGJA - Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia melaporkan bahwa dalam pantauan posisi hilal pada Kamis (19/3) sore belum memenuhi kriteria MABIMS.
Secara hisab atau astronomi, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dengan kemungkinan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Kesimpulan tersebut disampaikan oleh tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendya dalam seminar proposal penentuan 1 syawal 1447 Hijriah.
Namun, berdasarkan pantauan tersebut belum memutuskan apakah Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada hari Jumat atau Sabtu karena masih menunggu hasil Rukhatul Hilal bersama dalam sidang isbat.
Cecep mengatakan penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, secara hisab, mengacu pada kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat, dengan titik acuan (markaz) di wilayah mana pun di Indonesia yang memenuhi kedua parameter tersebut.
“Berdasarkan hasil hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 07 menit 52 detik. Sementara elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 06 menit 11 detik (setara 6,1 derajat),” kata Cecep dikutip dari laman Kemenag.
Menurutnya, meskipun sebagian wilayah di Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat, namun seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi syarat elongasi minimum 6,4 derajat.
“Ada 11 daerah di Aceh seperti Banda Aceh, Sabang, Calang, Jantho, Sigli, Meureudu, Bireuen, Takengon, Simpang Tiga Redelong, Lhokseumawe, dan Lhoksukon yang sudah memenuhi tinggi hilal minimal. Namun demikian, elongasinya masih di bawah 6,4 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” jelasnya.
Cecep menegaskan dalam praktik penentuan awal bulan di Indonesia, metode hisab dan rukyat digunakan secara bersamaan, di mana hisab bersifat informatif dan rukyat menjadi konfirmasi.
Jadi menurutnya, kriteria MABIMS harus memenuhi keduanya yakni tinggi hilal dan elongasi.
“Kelaziman di Indonesia, hisab memberikan informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi di lapangan. Namun jika secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, maka secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat,” tegasnya.
Editor : Satria Putra Sejati