Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cek Fisik Kendaraan Gratis

Administrator • Jumat, 28 Oktober 2016 | 19:24 WIB
Photo
Photo
TELITI : Pemilik kendaraan yang ingin cek fisik kendaraannya tidak dikenakan biaya atau gratis. (Foto: Ahmad Riyadi/Radar Jogja Online)
BANTUL – Keinginan Presiden RI Joko Widodo memberantas pungutan liar (pungli) di semua sektor layanan publik disambut baik jajaran Samsat Bantul. Samsat Bantul menegaskan tidak pernah ada pungli. Baik itu pungli yang berkaitan dengan pengurusan pajak tahunan kendaraan, perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) lima tahunan maupun pengurusan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).

"Sejak dulu pemilik kendaraan yang ingin cek fisik kendaraannya tidak dikenakan biaya atau gratis. Sebab, cek fisik merupakan bagian dari kewajiban kami untuk mengecek kendaraan tersebut," kata Kanit Regident Satlantas Polres Bantul AKP Sutrisno saat Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Gedung Induk Pemkab Bantul, Kamis (27/10).

Hadir pula sebagai nara sumber yaitu Kepala PT Jasa Raharja DIJ I Ketut Suardika, dan staf DPPKA DIJ. Acara tersebut diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bantul.

Menurut Sutrisno, 2017 mendatang wajib pajak/pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan tidak perlu repot lagi. Sebab, Samsat Bantul telah bekerjasama dengan bank. "Bayar pajaknya langsung ke bank yang sudah bekerjasama dengan Samsat yaitu BPD DIJ," jelasnya.

Sutrisno menerangkan, persyaratan pajak tahunan masih sama STNK asli dan KTP/kartu tanda indentitas diri. Begitu pula ketika akan mengurus perpanjangan STNK, wajib pajak harus membawa BPKB asli, STNK, KTP/kartu tanda indentitas, dan melakukan cek fisik. "Pelat kendaraan sekarang juga langsung jadi. Wajib pajak nunggu beberapa menit saja langsung jadi," terang Sutrisno.

Selain itu, untuk meningkatan pelayanan kepada wajib pajak/pemilik kendaraan, Samsat Bantul terus berbenah. Pembenahan itu dilakukan dengan membentuk tim satgas Samsat. Tim yang beranggotakan delapan orang tersebut berasal dari berbagai instansi seperti kepolisian, PT Jasa Raharja, dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Daerah Bantul (KPPD) Bantul. "Satgas Samsat ini bertugas mengawal sekaligus mengawasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Bantul," kata Kepala KPPD Bantul Syamsudi Hadi di sela-sela acara sosialiasi pajak kendaraan.

Menurutnya, tim satgas tidak bekerja sendiri. Mereka akan bekerjasama dengan pegawai kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Bantul. Sehingga, tidak ada lagi wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan. "Ketika ada wajib pajak yang nunggak, tim satgas langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa. Kemudian perangkat desa yang berkomuniksi langsung dengan wajib pajak," jelas Syamsu. (mar/din/mg1) Editor : Administrator