Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Permudah PNS Ajukan Pembayaran Pensiun

Administrator • Sabtu, 6 Februari 2016 | 20:14 WIB
Photo
Photo
MAGELANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Magelang memberi kemudahan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Magelang yang akan mengurus pengajuan pembayaran pensiun dan tabungan hari tua (THT).

Manfaat program yang dicanangkan pemkot dengan PT TASPEN. Nantinya calon penerima pensiun tak perlu repot mengurus sendiri administrasi pengajuan pensiun ke kantor PT TASPEN Semarang.

"Calon penerima pensiun cukup menyerahkan berkas kelengkapan ke BKD Kota Magelang. Nanti petugas kami yang akan memfasilitasi pengajuan pembayaran pensiun dan THT ke PT Taspen," kata Kabid Mutasi BKD Kota Magelang Syarifudin Hidayat saat penyerahan Jaminan Kematian (JKM), perhitungan pembayaran pensiun dan THT beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Magelang Rudy Apriyantono menyerahkan jaminan kematian yang meliputi santunan uang duka dan pemakaman pada ahli waris PNS Kota Magelang yang meninggal pada kurun waktu 1 Juli 2015- Januari 2016. "Wujud perhatian dan penghargaan pemerintah melalui PT Taspen pada almarhum atas pengabdiannya selama bertahun-tahun pada Kota Magelang," ujarnya.

Pada September 2015, telah diundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dalam aturan tersebut, menyebutkan pemerintah melalui PT Taspen memberikan jaminan perlindungan atas resiko kematian baik yang disebabkan karena kecelakaan kerja maupun bukan karena kecelakaan kerja pada seluruh pegawai aparatur sipil negara atau ASN.(ady/hes/din/ong) Editor : Administrator
#pensiun #PNS