MAGELANG - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kajian Otonomi Daerah (LKOD) Magelang M. Abdurrohman meng-kritik pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang Jarwadi. Ia mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan pekerjaan kepada LSM sebagai konsultasn pengawas. Menurut Abdurrohman, Jarwadi telah melakukan kebohongan publik. Ia mengakui memiliki bukti. Baik saksi maupun rekaman pernya-taan soal keberadaan LSM yang sengaja diberi pekerjaan sebagai pengawas proyek. Di antaranya dalam pembangunan Gedung Ba-lai Pelajar di SMPN Kota Ma-gelang.
"Terjadi saat pertemuan pada 25 September di ruang kepala Dinas Pendidikan. Saat itu, beliau me-minta pengertian salah satu konsultan perencana di Kota Ma-gelang, karena pekerjaan pe-ngawasan diminta LSM. Saat itu, pihak konsultan tidak bisa apa-apa, karena merupakan kewenangan dinas. Saya punya saksi dan re-kaman saat itu," tegas Abdurrohman, kemarin (2/12).
Pria yang sebelumnya menjadi koordinator LSM Alma ini juga yakin, Dinas Pendidikan telah memberi pekerjaan pada LSM berdasarkan pengakuan Direktur CV Tata Nusa Konsultan Bayu Dani Wahyudo, saat itu. Di mana, Dani menyatakan, pihaknya di-pinjam bendera oleh Bintoro Dwi Prasetyo sebagai ketua LSM Forbes. Apalagi CV Tata Nusa selama ini tidak menjadi konsultan pengawas di Kota Magelang.
"Saat itu, terungkap bahwa pekerjaan pembangunan balai pe-lajar yang sudah berjalan 5 persen, tetapi hingga saat itu belum ada administrasi satu lembar pun yang dilaporkan pengawas. Kemudian disepakati pekerjaan tersebut biarlah salah dan administrasi pengawasan tetap akan dibuat setelah tanggal 25 September dengan tidak boleh ada antidatir," jelasnya.
Dari fakta tersebut, kritik Abdur-rohman, menunjukkan dengan memberi kepercayaan pada LSM sebagai pengawas proyek bukan sebuah solusi.
"LSM dianggap lebih peka dan profesional, sehingga diberi pekerjaan pengawasan. Faktanya, keterlibatan LSM justru menjadi-kan pekerjaan banyak kesalahan. Ya minimal dari sisi administrasi maupun etika," paparnya.
Abdurrohman mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima jawaban dari laporannya yang di-berikan pada Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkido) Pusat, Jateng, dan Wali Kota Magelang. Ia berencana kembali menyurati lembaga tersebut dalam minggu ini.
Sebelumnya, keterlibatan orang-orang LSM sebagai konsultan pengawas puluhan proyek di Kota Magelang disoal kalangan LSM sendiri. Karena pekerjaan yang didapat dengan modus peminjaman bendera perusahaan konsultan pada LSM membuat situasi tidak kondusif dan ratusan tenaga kerja pada jasa konsultan pengawasan kehilangan pekerjaan.
Proyek yang konsultan pengawasnya dari kalangan LSM yang menggunakan bendera CV Tata Nusa Konsultan, di antaranya rehab Balai Pelajar SMPN 2 Kota Magelang. Saat itu, Kepala Disdik Kota Magelang Djarwadi membenarkan dalam pekerjaan rehab balai pe lajar di SMPN 2 Magelang melakukan penunjukkan langsung (PL) untuk pengawas pada CV Tata Nusa Konsultan dengan nilai kontrak sekitar Rp 40 juta. (dem/hes/ong) Editor : Administrator