JOGJA - Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo ikut angkat suara soal Batik Geblek Renteng yang tak lagi menjadi pakaian dinas harian ASN di Kulon Progo. Hasto menceritakan, sejarah Batik Geblek Renteng semasa dirinya menjadi bupati di kabupaten yang punya motto Binangun itu.
“Lahir dari semangat kemandirian masyarakat Kulon Progo,” tuturnya saat ditemui di sela acara Wiwitan Pasar Terban, Selasa (30/12).
Keputusan memilih Geblek Renteng sebagai batik khas Kulon Progo dilakukan melalui kajian mendalam. Komprehentif. Tidak sembarangan. Motif tersebut hadir untuk membakar semangat warga Kulon Progo agar bisa berdiri di kaki sendiri alias berdikari.
Dikatakan, geblek merupakan makanan tradisional Kulon Progo. Dirasakan dekat dengan hati masyarakat. Filosofi tersebut sama dengan jargon Bela Beli Kulon Progo. Mengajak masyarakat Kulon Progo membeli produk lokal demi peningkatan perekonomian. “Sehingga untuk mandiri itu ya dengan yang sudah dimiliki masyarakat, yakni geblek,” terang ayah tiga anak ini.
Hasto tak memasalahkan bila bupati Kulon Progo sekarang Agung Setyawan punya kebijakan baru. Tak lagi menggunakan Batik Geblek Renteng. Menggantinya dengan Batik Binangun Kertaraharja. Namun demikian, dia mewanti-wanti agar duet Agung-Ambar yang memimpin Kulon Progo saat ini lebih mengedepankan ideologi. “Jangan menjadi gimik politik,” pesannya.
Dia juga berharap Batik Binangun Kertaraharja bisa membawa semangat kemandirian ekonomi. Lalu mengakar sebagai ideologi daerah. Dengan demikian, Binangun Kertaraharja betul-betul menjadi batik yang mengakar Kulon Progo. Betul-betul menjadi milik masyarakat. Hasto sengaja mengingatkan itu karena Binangun Kertaraharja merupakan hal yang baru.
“Ini hal baru untuk kemudian dimiliki warga,” harap mantan kepala BKKBN ini.
Terkait dengan kewajiban ASN Pemkab Kulon Progo yang mulai Januari 2025 mengenakan pakaian dinas harian warna biru, Hasto menolak menanggapi. Pertimbangannya itu menjadi kewenangan kepala daerah sehingga harus dihormati.
Namun demikian, Hasto belum berpikir menerapkan kebijakan menambah seragam ASN Pemkot Jogja dengan warna biru muda seperti di Pemprov DIJ dan sudah diikuti Pemkab Bantul serta Sleman. Menurut dia, tak ada kewajiban memakai seragam biru muda diberlakukan bagi ASN se-DIJ.
Alasannya, tak ada undang-undang atau regulasi yang mengatur kewajiban tersebut. “Saya kira kami menghormati,” terang Hasto. Selain Pemkot Jogja, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih juga belum menerapkan kebijakan bagi ASN Pemkab Gunungkidul memakai seragam dinas harian warna biru muda. (inu/kus/laz)