Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Penyelesaian, Soroti Dugaan Korupsi UNS

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 11 Agustus 2023 | 18:36 WIB
Photo
Photo

 

 

RADAR JOGJA - Indikasi dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) santer diberitakan. Isu-isu itu dinilai merugikan mahasiswa.

Melansir dari laman Radarsolo.com, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berorasi sampaikan permasalahan di kampus mereka. Mereka turun ke jalan bersamaan dengan kehadiran Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Hari Veteran Nasional di UNS, Kamis (10/8/2023).

Isu-isu kemahasiswaan hingga dugaan korupsi, antara lain sebagai berikut:

1. Adanya indikasi dugaan korupsi yang meresahkan mahasiswa.

Koordinator lapangan M Khairil Ibadu Rahman menyebut, salah satunya cashback UKT (uang kuliah tunggal).Diungkapkan, hampir dua tahun masih ada ratusan UKT mahasiswa yang belum dikembalikan oleh pihak UNS.Padahal, seharusnya, jangka pengembalian UKT itu hanya satu semester.

2. Indikator adanya penarikan pembayaran untuk jas almamater UNS

Persoalan jas almamater ini juga tengah mencuat dan menjadi pertanyaan besar mahasiswa. Seharusnya di universitas negeri, untuk mendapatkan jas almamater tidak harus membayar lagi.

“Ketentuannya almamater itu tidak berbayar dan include dalam UKT. Tetapi kami diharuskan membeli,” ujar Khairil mahasiswa jurusan biologi itu.

3. Indikator adanya dana prestasi mahasiswa yang dipangkas

Dana pemangkasan itu, lebih dari setengah oleh birokrat. Pemotongan ini sangat berdampak pada kegiatan pengembangan mahasiswa. “Kami juga sulit sekali mengajukan reward prestasi,” imbuh Khairil

4. Pemotongan dana kemahasiswaan oleh pihak rektorat

Indikasi lain, lanjut M Khairil, pemotongan dana kemahasiswaan oleh pihak rektorat tersebut terjadi pada anggaran 2023. Indikasi-indikasi tersebut menjadi dasar kuat mahasiswa untuk menilai adanya dugaan korupsi di UNS.

“Kami sebagai mahasiswa yang aktif dan alumni, sangat resah. Kami pengin UNS ini selamat dan klir dari isu-isu negatif. Serta bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan di internal. Itu yang kami perjuangkan di aksi kali ini,” tegasnya.


Indikasi Korupsi Pernah Diungkap Mantan Guru Besar UNS Hasan Fauzi dan Tri Atmojo bahkan Forum Peduli UNS

Hasan mengatakan, ada sekitar Rp 34,5 miliar anggaran yang tidak disetujui oleh Majelis Wali Amanat (MWA) tetapi dijalankan oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho. Dalam pelaksanaan pengadaan pembangunan di UNS, banyak yang tidak sesuai aturan. Disebutkan, kurang lebih Rp 5 miliar pembangunan di UNS tidak melalui tender atau penunjukan langsung.

“Total sekitar Rp 57 miliar, dalam kurun waktu dua tahun. Anggaran 2022 dan 2023 yang sudah ditolak MWA tiba-tiba dijalankan. Infonya diperbolehkan oleh tim teknis dari kementerian. Padahal, tim teknis itu tidak memiliki wewenang,” jelasnya.

Tindakan tersebut menurutnya menyalahi undang-undang korupsi dan masuk pada kategori tindakan korupsi.

Keduanya juga telah melaporkan temuan-temuan dugaan korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Mereka berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga bisa mengetahui kondisi di UNS dan bisa mengambil tindakan terkait kasus yang terjadi.

Forum Peduli UNS juga telah melaporkan adanya dugaan korupsi di lingkungan UNS. Bahkan, dugaan kasus korupsi juga sudah sampai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang.



Rektor UNS Nyatakan Siap Dipanggil Klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi


Rektor UNS Jamal Wiwoho hingga malam ini belum memberikan respons, saat dimintai konfirmasi Radarsolo.com terkait aksi mahasiswa tadi siang. Pesan via WhatApp tidak dibalas. Namun, sebelumnya Jamal pernah menegaskan bahwa dia akan tegak lurus pada hukum. Bahkan menyatakan siap bila dipanggil untuk klarifikasi oleh Kejati.

“Ya, kami tegak lurus saja pada hukum," tandasnya. (mel)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#ukt #dugaaan korupsi #uns