BANTUL - Kasus mutilasi di Kapanewon Turi, Sleman, memiliki kaitan erat dengan hilangnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Baik inisial nama maupun tempat tinggal korban mutilasi sama dengan laporan orang hilang yang masuk di Polsek Kasihan, Bantul, beberapa hari yang lalu.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa ada laporan orang hilang atas nama Redho Tri Agustian, 20, warga Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Bertempat tinggal di sebuah kos yang beralamat di Kalurahan Tamantirto, Kasihan. Laporan hilangnya mahasiswa Fakultas Hukum UMY tersebut diterima oleh petugas Polsek Kasihan pada Kamis (13/7) sekitar pukul 12.30.
Dalam laporan tersebut, seseorang bernama Armi mengadu kepada polisi bahwa Redho Tri Agustian telah hilang sejak Selasa (11/7) lalu. Kemudian, handphone-nya juga sudah tidak bisa dihubungi baik oleh pelapor maupun orang tua korban.
Berdasar laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Redho Tri Agustian meninggalkan kos nya sekitar pukul 00.02. Saat itu korban pergi menggunakan pakaian sweater warna hijau dan celana pendek warna hitam. Serta tidak menggunakan sarana apapun atau hanya berjalan kaki.
"Memang betul ada pengaduan orang hilang atas nama R warga Pangkal Pinang pada Kamis (13/7)," ujar Jeffry saat dikonfirmasi Minggu (16/7).
Sementara itu, kepada wartawan, Ditreskrimum Polda DIY Kombespol FX Endriadi menegaskan, korban mutilasi di Turi adalah seorang mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jogjakarta. Atas nama inisial R asal Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Sementara tersangkanya berinisial W dan RD.
Kedua tersangka ditangkap saat dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/7). Selanjutnya, dibawa ke Polda DIY dan tiba pada Sabtu malamnya. Selama perjalanan menuju Jogjakarta, Polisi sempat menginvestigasi kedua tersangka.
Tepatnya untuk mengetahui lokasi pembuangan potongan tubuh lainnya.
“Tersangka pelaku adalah insial W KTP-nya warga Magelang kemudian saudara RD ini KTP-nya warga DKI Jakarta. Saat ini pelaku sudah ada Ditreskrimum dan akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dan perbuatan yang dilakukan. Antara pelaku dan korban saling kenal,” jelasnya. (inu)
Editor : Amin Surachmad