Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demo 27 Agustus 2026: Apa yang Sebenarnya Dituntut Massa?

S
Penulis: Seli Sulistiani❯
Demo 27 Agustus 2026: Apa yang Sebenarnya Dituntut Massa?
Demo 27 Agustus 2026: Apa yang Sebenarnya Dituntut Massa?

Advertisement

 RADAR JOGJA - Aksi demonstrasi kembali berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa berkumpul di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada pemerintah dan parlemen.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam aksi kali ini adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Tuntutan tersebut kembali mencuat di tengah persoalan pemberantasan korupsi dan keinginan masyarakat agar hasil kejahatan korupsi dapat ditindak secara lebih tegas.

Namun, tuntutan massa tidak hanya berkaitan dengan RUU Perampasan Aset. Kelompok yang berbeda membawa agenda masing-masing, mulai dari persoalan demokrasi, ekonomi, ketenagakerjaan, pendidikan, hingga penegakan hukum.

Advertisement

Beragamnya tuntutan menunjukkan bahwa demonstrasi hari ini tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan satu persoalan. Aksi tersebut juga menjadi wadah bagi kelompok masyarakat untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap berbagai persoalan yang dianggap perlu mendapat perhatian pemerintah dan DPR.

Di sisi lain, aksi demonstrasi juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Sejumlah ruas jalan di sekitar Senayan dan kawasan DPR berpotensi mengalami kepadatan.

Demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi. Karena itu, yang menjadi perhatian bukan hanya apa yang dituntut massa, tetapi juga bagaimana aspirasi tersebut disampaikan secara tertib dan damai.

Advertisement

aksi 27 Agustus kembali memperlihatkan bahwa ruang publik masih menjadi tempat masyarakat menyampaikan kritik dan tuntutan. Pertanyaannya kemudian, sejauh mana aspirasi yang disuarakan di jalan dapat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti oleh para pengambil kebijakan.

Advertisement
Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Demo Besar AMPB Pati di Gedung DPR: Massa Tuntut RUU Perampasan Aset, 18 Ribu Polisi Disiagakan 

Demo Besar AMPB Pati di Gedung DPR: Massa Tuntut RUU Perampasan Aset, 18 Ribu Polisi Disiagakan 

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Kamis (27/8/2026). Jauh-jauh datang dari Jawa Tengah, massa menyuarakan keprihatina

Dinas Pendidikan Sleman Keluarkan Surat Larangan Siswa SMP Ikut Serta Aksi Demontrasi Esok Hari

Dinas Pendidikan Sleman Keluarkan Surat Larangan Siswa SMP Ikut Serta Aksi Demontrasi Esok Hari

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman secara resmi melarang siswa-siswi SMP untuk ikut serta aksi demonstrasi pada Kamis (27/8) esok hari. Pelarangan ini dituangkan lewat surat L/00.3.1/15864 pada Rabu (26/8) yang ...

Demo 27 Agustus, Ada Pergerakan Massa Jogja ke Senayan? Ini Kata Polda DIY...

Demo 27 Agustus, Ada Pergerakan Massa Jogja ke Senayan? Ini Kata Polda DIY...

Polda DIY belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana aksi demonstrasi yang disebut akan digelar di gedung DPR/MPR RI Senayan, Kamis (27/8/2026). Kepolisian telah memetakan sejumlah lokasi yang berpotensi ..

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer