RADAR JOGJA – Aktivitas penambangan ilegal sudah menyebar di beberapa daerah di Jawa Tengah (Jateng). Kepolisian Daerah (Polda) Jateng berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Tidak hanya menertibkan saja, tapi juga menindak tegas dengan menangkap para penambang di lapangan.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menuturkan, beberapa saat yang lalu, Polresta Magelang sudah mengambil langkah tegas dengan mengamankan beberapa operator alat berat beserta sarana dan prasarananya. Operasi ini didampingi oleh tim Polda Jateng.

Dia menegaskan, proses hukum kasus penambangan ilegal tersebut harus terus dikawal hingga tahap penyidikan lengkap (P21). “Kalau hanya menertibkan saja, saya rasa tidak akan selesai,” bebernya kepada wartawan, kemarin (28/2).
Tujuannya, lanjut dia, untuk memberikan efek jera kepada mereka. Lantaran jika hanya ditertibkan dan diingatkan saja, kasus itu bakal semakin merajalela.

Tidak hanya di wilayah Magelang saja, seluruh daerah harus bekerja sama mengentaskan penambangan ilegal.”Kalau tahu dan menyaksikan di lapangan secara langsung, tolong dibantu dan didukung dokumentasi. Tapi, kalau anda tidak memberikan informasi yang akurat kepada kami, mohon maaf polisi bukan ahli kebatinan,” tegasnya.

Abi melanjutkan, prinsipnya, Polda Jateng terus bertekad untuk menertibkan persoalan tersebut. Serta menindaklanjutinya dengan serius. Dia menyebut, sudah ada enam kasus yang telah didampingi Polda Jateng.

Dia juga telah memerintahkan secara tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jateng. “Kalau polisi sudah bertekad dan menindak tegas, saya katakan siapapun yang punya keluarga atau saudara, kemudian tiba-tiba datang ke Polda minta tolong karena keluarganya tersangkut (kasus penambangan), mohon maaf, hukum harus adil,” tegasnya. (aya/din)

Magelang