RADAR JOGJA – Aktivitas penambangan ilegal di sekitar lereng Gunung Merapi, khususnya di Kecamatan Srumbung menuai kontra dari warganya. Bahkan, aktivitas tersebut sudah terjadi sejak bertahun-tahun lamanya. Warga pun kerap protes, tapi seakan tak pernah ditanggapi serius oleh pemerintah.

Mereka perlahan mulai tutup mata seolah hal itu sudah biasa. Tapi, akhir-akhir ini warga kembali menggembor-gemborkan aktivitas tambang ilegal tersebut. Terlebih, penambangan itu sudah menjarah ke kawasan Gunung Merapi, yang notabene dapat menimbulkan sejumlah kerusakan.

Untuk itu, rombongan warga dari MWC NU Kecamatan Srumbung mendatangi Polresta Magelang agar segera menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka tiba di depan Polresta Magelang sekitar pukul 15.30 dengan membawa bendera kebanggaannya. Arus lalu lintas sempat dialihkan.

Perwakilan dari warga bergantian menyampaikan aspirasinya. Setelah itu, beberapa dari mereka tampak masuk ke gedung Polresta Magelang untuk melakukan audiensi kepada Kapolresta Magelang. Di saat yang bersamaan, di luar pagar, para warga nahdliyin itu melakukan istigasah.

Selang beberapa menit, audiensi selesai dan Kapolresta Magelang turun untuk menemui para warga. “Intinya, Polresta Magelang berjanji untuk membantu kami dalam memperjuangkan aspirasi warga. Terutama menertibkan alat-alat berat yang tidak berizin,” ujar Ketua MWC NU Kecamatan Srumbung Ahmad Bahaudin Syah usai kegiatan, Jumat sore (24/2).

Secara tegas, dia bersama warga Kecamatan Srumbung meminta agar Polresta Magelang ikut menertibkan alat-alat berat yang tidak mengantongi izin operasi. Setiap harinya, lanjut dia, ada lebih dari 40 alat berat yang beroperasi di sana.
Namun, dia menekankan, warganya tidak anti tambang dan anti pasir. Hanya saja, aktivitas penambangan harus dikelola dan ditata dengan baik. Nahasnya, aktivitas penambangan ilegal itu sudah menjamah hutan di lereng Gunung Merapi. “Di situ (lokasi tambang) sebetulnya bukan lokasi utama penambangan, tapi ditambang oleh mereka,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, ekosistem di kawasan Gunung Merapi sangat kaya. Baha’ berharap, dengan adanya penambangan ini, tidak merusak ekosistem yang ada. Terutama mata air yang mengalir dari lereng Gunung Merapi. “Ke depan, semoga bisa terus dirasakan oleh warga. Ekosistem dan mata air tidak hilang begitu saja,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menyebut, kedatangan warga nahdliyin itu untuk menyampaikan laporan adanya penambangan ilegal di sekitar lereng Gunung Merapi. Mereka berharap, kelestarian alam di daerah itu tetap terjaga.

Dia menuturkan, meski tanpa diminta, kepolisian bakal terus mengawal perkara tersebut. Mengingat di Kabupaten Magelang menjadi satu lokasi yang harus diperhatikan dalam hal penambangan. Bahkan, pada Januari lalu, ada satu pelaku kasus penambangan ilegal yang sudah ditahan dan alat beratnya dititipkan di Polsek Borobudur. “Informasi yang disampaikan, kami tampung,” kata Ruruh.

Para warga pun menyadari, mereka tidak memiliki kewenangan untuk menindak para penambang ilegal tersebut. “Makanya, tadi mereka menyampaikan kepada kami. Mereka juga menghindari adanya konflik dengan penambang. Mereka juga tidak anti tambang, karena sebagian warga menjadi penambang di sana,” imbuhnya. (aya/pra)

Magelang