RADAR JOGJA – Sekitar 1.400 bidang tanah terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen, seksi tiga. Yang tersebar di tujuh desa di Kecamatan Mungkid dan dua desa di Kecamatan Candimulyo. Kebanyakan berupa sawah dan perkebunan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Mustanir menuturkan, jumlah bidang yang terdampak itu masih dalam tahap perencanaan. Untuk jumlah pastinya, akan berkembang maupun berkurang. Tergantung hasil faktual pendataan di lapangan.

Dia memberi waktu dua hari kepada warga yang terdampak untuk memasang patok atau tanda batas bidang tanahnya. “Karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengukur dari batas tanah,” ujarnya di Balai Desa Pagersari, kemarin (7/2).

Mustanir menjelaskan, setelah dilakukan sosialisasi dan pemasangan patok selesai, akan dilanjutkan dengan proses validasi. Setelah itu, barulah diajukan surat permintaan pembayaran (SPP). Termasuk yang terdampak di Kecamatan Muntilan. Dia menargetkan, pada April sudah bisa dilakukan pembayaran karena menunggu validasi.

Sementara itu, Kepala Desa Pagersari Sri Mulyanto menuturkan, berdasarkan data awal, ada 93 bidang tanah di wilayahnya yang terdampak. “Mungkin juga bisa lebih karena kemarin ada satu nama memiliki dua atau tiga sertifikat (tanah), atau sebaliknya,” akunya.

Selain itu, ada tanah kas desa yang terdampak sekitar dua hektare. Namun, secara keseluruhan, dia belum bisa memastikan jumlahnya. Juga ada fasilitas umum (fasum) seperti saluran irigasi. Lalu, ada sekitar tujuh rumah yang bakal digusur.

Camat Mungkid Syihabidin AS mengatakan, selain sawah, kebun, dan rumah, ada tanah kas desa milik perangkat desa yang terdampak proyek tersebut. Untuk jumlah bidang tanah yang terdampak, kata dia, baru bisa diketahui setelah dilakukan pengukuran dan validasi.

Sedangkan untuk exit tol yang semula direncanakan di Palbapang, kata dia, belum ada pembahasan lebih lanjut. Lantaran menunggu informasi dari pemerintah pusat. “Yang di Palbapang kena SP-1, harus izin ke Unesco. Kalau permintaan kami, tetap di Bojong, tapi persetujuannya belum tau, belum final,” bebernya. (aya/bah)

Magelang