RADAR JOGJA – Pola peredaran narkoba kini mulai berubah. Apalagi setelah pemerintah mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia. Hal itu menjadi salah satu fokus utama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengentaskan peredaran dan pemakaian narkoba.
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose mengutarakan, lokasi peredaran narkoba kini cenderung bergeser ke tempat-tempat hiburan. Semasa Covid-19, peredaraan tersebut banyak dilakukan di apartemen, rumah kosong, maupun tempat tinggal. “Tapi, sekarang sudah mulai ada kecenderungan di tempat hiburan,” ujarnya di Artos Hotel & Convention, Magelang kemarin (6/2).
Dia menegaskan, keberadaan tempat-tempat peredaran narkoba tersebut harus segera diantisipasi. Tidak hanya dengan penangkapan, tapi juga pencegahan. Terutama objek-objek wisata di daerah yang dianggap rawan terjadinya transaksi narkoba.
Selain pola peredaran mulai berubah, Golose menyebut, jenis narkoba juga semakin bervariasi. Setiap minggunya selalu berubah. Sekarang, sudah ada lebih dari 1.150 jenis narkoba di dunia. Sedangkan yang paling banyak terdeteksi di Indonesia adalah tembakau gorilla.
Dia menambahkan, sepanjang 2021, BNN RI berhasil mengamankan sebanyak 3,3 ton narkoba. Kemudian pada 2022, ada sebanyak 1,9 ton jenis sabu. “Kategori yang bahaya itu adalah masalah sabu yang berasal dari golden triangle,” bebernya.
Selain itu, BNN juga berhasil memusnahkan lahan ganja dan menyita lebih dari satu ton ganja. “Kalau dihitung, kami bisa menyelamatkan 12,2 juta calon pengguna dan prevalensinya 3,66 juta,” sambungnya.
Dia menuturkan, pengentasan tersebut perlu peran dan pengawasan dari pemerintah daerah hingga masyarakat. Terutama untuk mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan bahan pembuatnya.
Kepada para peserta musyawarah perencanaan (musren), dia juga meminta agar seluruh pimpinan satuan kerja (satker) dapat mengakselerasikan spirit war on drugs dan speed never let up melalui tindakan nyata. Menurut dia, pelaksanaan musren ini dilatarbelakangi dua aspek penting.
Pertama, BNN RI memiliki sejumlah program strategis, di antaranya desa bersinar (bersih dari narkoba), intervensi berbasis masyarakat, dan modernisasi teknologi pemberantasan kejahatan narkoba. Kedua, BNN memiliki program layanan yang dinanti oleh masyarakat, seperti Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), asesmen terpadu, rehabilitasi, dan layanan informasi P4GN.
Seiring dengan program unggulan tersebut, BNN RI perlu melakukan perluasan akses layanan ke seluruh wilayah. Hal ini tentu menjadi tantangan karena masih adanya keterbatasan yang dihadapi. (aya/eno)