RADAR JOGJA – Polres Magelang Kota menerapkan inovasi baru dengan menghadirkan perpanjangan SIM, SKCK, samsat, dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang. Sekaligus menjadi terobosan kreatif serta mampu melayani masyarakat dengan cepat dan efisien.

Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Untung Sudarto mengatakan, keberadaan MPP ini menjadi kepanjangan tangan dari layanan Polri. Menurutnya, hal ini menjadi satu bentuk langsung pelayanan yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Dia menyebut, pelayanan terpadu Polri ini menjadi satu-satunya yang baru diterapkan oleh Polres Magelang Kota di MPP. “Iya (perlu pelayanan seperti ini). Supaya masyarakat bisa kapan saja ke sini (MPP) karena (daftarnya) bisa online, ambil barcode-nya, baru pelayanannya,” jelasnya di sela peresmian, Jumat (3/2).

Dia berharap, dengan adanya pelayanan kepolisian di MPP, sistem layanan Polri semakin mudah, cepat, dan akuntabel. Masyarakat juga bisa memanfaatkan gerai layanan kepolisian ini dengan baik. Serta dapat meningkatkan kepercayaan Polri di bidang pelayanan publik.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, ini menjadi upaya jajarannya untuk bisa menyiapkan satu unit layanan terpadu. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harus ada empat pelayanan publik yang dimiliki oleh polres dan bisa diintegrasikan dengan MPP.

Dia menyebut, di MPP kini sudah ada beberapa layanan kepolisian. Meski tidak seluruhnya. Namun, pembuatan SIM baru, harus tetap mengurus di Samsat Polres Magelang Kota. Untuk laporan kehilangan, masih terbatas. Meliputi KTP, ponsel, maupun barang-barang lainnya yang memerlukan surat keterangan hilang.

Ketika surat tanah hilang, kata dia, tidak bisa diurus di MPP. Lantaran hanya laporan kehilangan terbatas. “Kalau ngurus kembali, harus memiliki surat keterangan kehilangan. Contoh ATM hilang, kan harus ngurus surat keterangan kepolisian,” ujarnya.

Dia menyebut, Polres Magelang Kota menjadi satu-satunya instansi yang memiliki pelayanan terpadu kepolisian secara lengkap. Begitu juga layanan perpanjangan SIM yang langsung terkoneksi dengan Korlantas Polri dan berada di MPP.

Pelayanan ini dibuka sesuai dengan jam layanan di MPP. Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 dan sistem pendaftarannya disamakan dengan MPP. “Buka aplikasi MPP, bisa langsung daftar di sana, dan memilih empat layanan kepolisian yang ada di fiturnya MPP,” urainya.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz memaparkan, pelayanan kepolisian di MPP ini menjadi terobosan yang baik oleh Polres Magelang Kota. Dengan begitu, layanan warga Kota Magelang bisa terpusat dan terintegrasi di satu tempat. Dia berharap, setelah lengkapnya layanan di MPP, warganya lebih nyaman dalam mendapat pelayanan. “Karena semua pelayanan publik kembali ke MPP dan kami memang tempatkan MPP ini di tengah kota, sehingga mudah terjangkau,” ujarnya. (aya/pra)

Magelang