RADAR JOGJA – Konflik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menghangat. Dipicu dengan kembali dipasangi logo TNI dan beberapa papan nama atau plang di depan kantor. Padahal, logo TNI dan papan nama tersebut sudah dicopot usai teken perjanjian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada September 2022 lalu.

Ada tiga logo TNI yang dipasang di gedung pemkot. Selain itu, personel TNI juga memasang tiga plang nama bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI Berdasarkan SHP No. 9 Tahun 1981 IKN No. 2020335014, Luas Tanah 40.000 M²’.

Sebelumnya, TNI telah memasang beberapa plang tersebut pada 3 Juli 2020. Kemudian, pada 25 Agustus 2021, mereka memasang logo TNI di gedung pemkot. Namun, setelah ditandatangani nota kesepahaman antara TNI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pemkot Magelang pada 13 September 2022 lalu, logo dan plang tersebut dicabut.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz sempat kaget dan tidak menyangka gedungnya kembali dipasang logo TNI serta papan nama. Padahal, sesuai nota kesepahaman itu, proses pemindahan kantor diberi waktu paling lama lima tahun enam bulan sejak tanggal ditandatangani.

Pada nota kesepahaman itu, juga sudah ada tahapan-tahapan tentang penyerahan aset lahan milik TNI. Yang mana asetnya telah digunakan pemkot sejak 1985 dan nantinya bakal dikembalikan setelah Kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kemenkeu di alun-alun, pindah.
Usai penandatanganan, Aziz meminta kepada Panglima TNI agar logo maupun plang yang menyatakan itu tanah milik TNI, sementara dilepas. Hingga penyerahan tanah benar-benar rampung pada 2025. Permintaan itu juga disaksikan oleh para pejabat lain.

Setelah kejadian ini, pemkot telah bersurat kepada Menkopolhukam untuk melaporkan pemasangan logo tersebut. Begitu juga dengan Kemenkeu dan TNI. “Kami memang belum bisa bergerak (membangun gedung baru) sebelum penyerahan gedung dari Kemenkeu, yaitu BLK di alun-alun pada kami untuk dipersiapan pindah kantor,” ujarnya, Jumat (3/2).

Dia mengira, ada kesalahpahaman dan komunikasi kurang terjalin baik dengan TNI. Mengingat ada pergantian Panglima TNI baru. “Nanti kami akan menghadap beliau dan mungkin mau minta keterangan. Supaya ini (saling hibah) bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Minggu (29/1), Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyambangi pemkot untuk meninjau aset milik Akademi TNI. Namun, Wali Kota Magelang telah menyampaikan permintaan maaf karena tidak ikut menemuinya lantaran tengah studi tiru di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Pemasangan kembali logo dan papan nama tersebut, kata Aziz, tidak ada surat maupun hal lain. Namun, dia memastikan bakal menghadap Panglima TNI secara langsung. Lantaran kantor yang saat ini ditempati memang milik TNI.
Dia memaparkan, pemasangan ini menjadi introspeksi diri bagi pemkot untuk proaktif menjalin komunikasi dengan Panglima TNI. Dia berharap, kebijakan pemasangan logo dan plang tersebut dapat ditinjau ulang. Karena memang sudah ada kesepakatan agar tanah pemkot diserahkan kepada TNI.

Terlebih, pemkot juga telah mempersiapkan diri dengan menetapkan peraturan daerah (Perda) soal dana cadangan pembangunan Balai Kota Magelang tahun 2022-2024 dan telah disetujui DPRD Kota Magelang. Yakni Perda Nomor 2 Tahun 2022 yang diundangkan 19 September 2022.

Kemudian, realisasi dana cadangan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2024 untuk biaya pembangunan gedung. “Sebenarnya kami terus bergerak dengan penetapan anggaran. Kemudian, kami sudah mencoba untuk membuat Detail Engineering Design (DED). Itu sudah kami rencanakan,” urainya.

Untuk tim khusus, kata dia, sudah dibentuk. Yang terdiri atas wali kota, wakil wali kota, sekda, bagian hukum, dan lainnya. “Saya harus ketemu langsung wong sudah dipinjami gedung. Mungkin itu kekurangan kami setelah ganti Panglima TNI, kami belum menghadap,” sambungnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang Budi Prayitno menyayangkan tindakan TNI memasang logo dan papan nama tersebut. Sebelumnya juga sudah ada kesepakatan. “Pak Andhika sudah menyampaikan itu (pencopotan logo dan papan nama, red). Sekarang gantinya pak Andhika mau gimana, saya ndak tahu, nanti konfirmasi aja,” ujarnya.

Dia mengatakan, meski disampaikan secara singkat, namun sudah selayaknya dijalankan dengan baik. Dewan pun telah mengingatkan agar pemkot membentuk tim khusus. Untuk berkoordinasi dengan instansi terkait.

Dia berharap, tidak ada persoalan hukum yang akan diterima. “Saya positif thinking saja, mungkin tidak ada komunikasi atau koordinasi. Apakah nanti akan dicabut (logo dan papan) atau tidak. Kan sudah ditandatangani semuanya (perjanjian),” bebernya.

Saat para personel TNI ditanya, mereka enggan memberikan keterangan. Katanya, hanya melakukan apa yang telah diperintah oleh atasan. Yakni memasang logo dan papan nama kepemilikan tanah. (aya/pra)

Magelang