RADAR JOGJA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan(Disperpusip) Kota Magelang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi itu bakal diterapkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Harapannya, aplikasi ini dapat mendukung pengelolaan arsip dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Disperpusip Kota Magelang Arif Barata Sakti menyebut, aplikasi ini digunakan sebagai upaya digitalisasi surat-menyurat. Meliputi registrasi naskah keluar dan masuk, verifikasi naskah (paraf), penandatanganan naskah, penerimaan surat masuk, disposisi naskah, hingga pemberkasan naskah. “Misal ada surat edaran dari OPD, kemudian tindak lanjutnya didisposisi kemana saja, bisa dipantau,” bebernya usai peluncuran, kemarin (2/1).

Selain itu, aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan untuk membubuhkan tandatangan secara elektronik. Praktis dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Tidak harus datang ke kantor. Dia mengatakan, ketika para OPD membuat surat kepada wali kota pun, surat tersebut akan dengan mudah dilacak. Begitu pula ketika ada kendala pada surat tersebut.

Selama ini, banyak surat-surat maupun nota dinas yang terselip karena berwujud kertas. Hal itu tentu mempersulit proses pengarsipan. Aplikasi Srikandi ini menjadi satu jawaban dari persoalan tersebut. Lantaran bisa diunggah secara elektronik. Dia berharap, aplikasi ini dapat menjadi lompatan besar bagi Pemkot Magelang dalam mewujudkan e-goverment sebagai Kota Cerdas Berbasis Teknologi.

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan instansi atau lembaga yang terkait. Pada 2024 mendatang, aplikasi Srikandi ini diharapkan dapat diterapkan di seluruh daerah.

Kepala ANRI Imam Gunarto mengapresiasi aplikasi Srikandi Kota Magelang yang berguna mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan. Menurutnya, arsip yang dikelola dengan baik dapat menghindari hal-hal yang menghambat pembangunan. Seperti maraknya mafia tanah, hilangnya aset pemerintah daerah, dan sebagainya.

Terlebih, kata dia, arsip pemerintah daerah masih sangat memprihatinkan lantaran masih banyaknya mafia tanah karena arsip lemah serta hilangnya aset-aset provinsi karena arsip tidak baik. Begitu juga reformasi birokrasi yang tidak cepat. “Maka, digitalisasi arsip ini bisa mengatasi hal-hal yang menghambat pembangunan itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengaku bersyukur aplikasi Srikandi bisa diluncurkan. Hal ini sebagai bukti bahwa Kota Magelang benar-benar serius untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel yang bermuara pada SPBE.

Dia menambahkan, arsip-arsip yang ada, memang harus ada jejaknya serta tidak sembarang orang bisa membaca. “Alhamdulillah, Srikandi bisa diluncurkan. Ini menunjukkan Kota Magelang betul-betul serius. Ini juga berkat kerja sama antara Disperpusip, Bagian Organisasi, Diskominsta, KemenPANRB, dan juga ANRI,” ungkap Aziz. (aya/bah)

Magelang