RADAR JOGJA – Usai pemerintah resmi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang mulai menyiapkan masa transisi. Lantaran pandemi Covid-19 di Indonesia belum benar-benar berakhir. Mengingat pemerintah juga belum mencabut status pandemi.
Kepala Dinkes Kota Magelang Istikomah menjelaskan, hingga saat ini memang belum ada pencabutan status pandemi di Indonesia. Hingga kini, dinkes juga masih melaksanakan kewajiban pemerintah daerah terhadap penanggulangan Covid-19 secara umum. Termasuk memberlakukan testing, tracing, dan treatment (3T) serta kampanye protokol kesehatan (prokes).
Dia mengatakan, yang berhak mencabut status pandemi adalah dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, dinkes juga mulai menyiapkan masa transisi dari pandemi menuju endemi. “Harapannya jika semua stabil dari sisi surveilans, kasus, dan lain-lain sudah semakin bagus, nanti sewaktu-waktu bisa dicabut pandeminya,” ujarnya saat ditemui, kemarin (2/1).
Di masa transisi ini, lanjut dia, dinkes tetap harus mengondisikan komunikasi perilaku kepada masyarakat. Ketika sakit, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk melakukan testing. Begitu pula ketika merasa melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19. Masyarakat harus memposisikan diri untuk menjaga imunitasnya sendiri. Termasuk vaksinasi dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Dia menyebut, untuk capaian vaksinasi di Kota Magelang, terbilang tinggi. Meskipun vaksinasi booster pertama belum mencapai 100 persen. Begitu juga dengan vaksinasi booster kedua lansia. Grafiknya perlahan merangkak naik. Menurutnya, alokasi vaksin di setiap daerah tidak seperti dulu. Yang mana diberikan lebih banyak ketimbang sekarang.
Dia menambahkan, pencabutan status PPKM ini juga mengundang asumsi dari masyarakat. Mereka beranggapan bahwa sudah tidak ada lagi pandemi. Namun, untuk berkegiatan, memang sudah ada kelonggaran dan tidak perlu dilakukan simulasi. “Harusnya mereka tetap punya kewaspadaan dan kesadaran (untuk mematuhi prokes),” ungkap Istikomah. (aya/bah)