
JUMPA PERS: Kepala BNN Kabupaten Magelang Bogie Setia Perwira Nusa bersama jajarannya saat menggelar rilis kinerja BNNK Magelang sepanjang 2022.(Naila Nihayah/Radar Jogja)
RADAR JOGJA – Berdasarkan hasil pemetaan sepanjang 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang menetapkan delapan daerah sebagai rawan narkoba. Seperti Desa Mertoyudan, Sumberrejo, Gunungpring, dan Secang, Kabupaten Magelang serta Kelurahan Tidar Utara, Cacaban, dan Panjang di Kota Magelang.
Penetapan itu berdasarkan 13 indikator suatu daerah dikatakan sebagai daerah rawan narkoba. Delapan di antaranya merupakan indikator pokok dan lima lainnya termasuk indikator pendukung. Subkor Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Magelang Moh Khoirul Anam menyebut, telah bersinergi dengan instansi terkait untuk memonitor daerah-daerah tersebut. Termasuk Polresta Magelang, Polres Magelang Kota, dan polsek-polsek jajarannya.
Dia merinci, delapan indikator pokok penentu daerah rawan narkoba itu antara lain, lingkungan tersebut ada kasus kejahatan narkoba, terdapat bandar narkoba, dan adanya kegiatan produksi narkoba. Kemudian, ada kurir narkoba serta wilayah itu merupakan entry point atau titik masuk narkoba.
Indikator selanjutnya yakni ada penyalahguna narkoba, ada barang bukti narkoba, dan angka kriminalitas yang tinggi. “Mungkin di situ ada terjadi pencopetan atau maling. Itu adalah indikasi bahwa efek adanya peredaran narkoba di sana,” jelasnya di aula BNN Kabupaten Magelang, Jumat (30/12).
Sedangkan lima indikator pendukungnya yakni banyaknya lokasi hiburan malam, adanya tempat kos atau hunian dengan privasi tinggi, serta angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yang tinggi. Kemudian, sarana publik kurang memadai dan rendahnya interaksi sosial.
Dengan 13 indikator tersebut, BNN Kabupaten Magelang bisa menentukan daerah rawan narkoba di beberapa titik. Untuk itu, diperlukan sinergitas dan dukungan dari pemerintah desa dalam pencegahan serta penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Magelang Bogie Setia Perwira Nusa mengatakan, pihaknya bakal melakukan segala upaya pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut. Termasuk melakukan sinergi lintas bidang.Hal itu tercermin dari upaya pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, maupun program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). “Salah satu strateginya di bidang pencegahan dengan mencanangkan Desa Bersinar atau desa bersih dari narkoba,” paparnya.
Bogie menyebut, ada 24 desa di Kabupaten Magelang yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar. Yang mana masyarakatnya berperan aktif dalam program P4GN. Selain itu, juga dibentuk remaja teman sebaya anti narkoba sebanyak 10 orang dari Desa Bersinar.Dia menambahkan, BNN Kabupaten Magelang juga telah melaksanakan deteksi dini melalui tes urine sebanyak 21 kali. Dengan jumlah peserta 1.181 orang yang terdiri dari lingkungan instansi pemerintah, pendidikan, masyarakat, dan swasta.
Dari jumlah tersebut, yang paling banyak menyasar lingkungan pendidikan, yakni sebanyak 452 orang. Bahkan, didapati 10 pelajar yang positif mengonsumsi pil sapi dan trihexyphenidyl. Mereka mendapatkan barang tersebut dari sesama teman. Namun, mereka telah menjalani rehabilitasi dan assesmen secara medis.Sepanjang 2022, lanjut Bogie, BNN Kabupaten Magelang telah mengungkap peredaran narkoba sebanyak dua kasus. Dengan jumlah tersangka 3 orang dan barang bukti narkotika berupa sabu dengan berat 14,62 gram. Jumlah tersebut jelas turun ketimbang tahun sebelumnya. (aya/pra)