RADAR JOGJA – Setelah Desa Jamuskauman, kini giliran warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar yang mendapat uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Jogja-Bawen. Di Desa Bligo ada 447 bidang tanah yang terdampak. Namun, di antara banyaknya warga yang terdampak, ada yang mendapat Rp 11 juta.

Dia adalah Sudjijo, 72 warga Dusun Blaburan, Desa Bligo. Dia mendapat UGR Rp 11.396.982 lantaran yang terdampak yakni pematang sawah dengan luas 13 meter persegi. “Yang kena itu galengan (pematang, red) sawah, 13 meter persegi. Ya memang tidak ditakdirkan jadi miliarder,” kelakarnya, kemarin (28/12).

Dia mengatakan, tanah miliknya seluas 417 meter persegi dan hanya terdampak 13 meter persegi. Sehingga sisanya masih bisa ditanami padi. Meski begitu, dia tetap bersyukur mengingat pemerintah memberikan UGR di atas rata-rata.

Sudjijo juga mendukung penuh proses pembagunan mega proyek jalan Tol Jogja-Bawen tersebut. Apalagi, pembangunan tersebut digadang-gadang dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A. Yani menyampaikan, pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak tanah di Desa Bligo dibagi menjadi dua hari. Untuk desa yang lain, direncanakan bakal dibayar pada tahun 2023.
Dia menyebut, ada 210 bidang tanah di Desa Bligo yang disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. Padahal, total ada 447 bidang tanah yang terdampak proyek tersebut. Namun, dia bakal terus mengajukan sisa bidang tanah yang belum disetujui.

Setiap bidang tanah, kata dia, memiliki nilai ganti kerugian yang berbeda-beda. Tergantung lokasinya. Untuk tahap pembayaran selanjutnya, ada di Desa Pakunden, Ngluwar, dan Plosogede. Tapi, masih menunggu persetujuan. “Total 210 bidang itu senilai 142,7 miliar,” sebut Yani.

Sementara itu, Kepala Desa Bligo Sukiyanto menuturkan, dari 447 bidang tanah, sebagian besar merupakan area persawahan. Selain itu, juga ada rumah, saluran irigasi, jalan, hingga tanah kas desa dengan luas 2.000 hektare.

Dia mengaku, belum mengetahui betul soal mekanisme penggantian tanah kas desa. Entah tukar guling lahan atau dengan uang. Umumnya, tanah per meter di Desa Bligo, dihargai Rp 800 ribu – Rp 1,4 juta. “Tapi, harga yang diterima warga, sudah lebih dari harga pasaran. Bahkan, bisa empat kali lipat,” jelasnya. (aya/bah)

Magelang