RADAR JOGJA – Polres Magelang resmi naik tingkat dari tipe D menjadi tipe C. Atau setara dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta). Dengan begitu, Polresta Magelang bakal dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes). Namun, sementara ini masih dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pj) Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Hal ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Repubilk Indonesia Nomor B/802/M.KT.01/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Kemudian, ditindakalanjuti dengan keputusan Kapolri nomor Nomor KEP/1155/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Peningkatan Tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi menyebut, peningkatan tipe ini dilakukan setelah pengukuhan dua Polres lain di Jawa Tengah, yakni Polresta Pati dan Cilacap. Terlebih, Kabupaten Magelang ini memiliki objek wisata Candi Borobudur. Yang mana merupakan salah satu destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).

Sehingga peningkatan ini dapat membuat kepolisian semakin memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di Kabupaten Magelang harus lebih optimal.

“Yang tentu mengandung konsekuensi bagi anggota Polresta Magelang untuk selalu meningkatkan kapabilitas dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat,” ujarnya usai upacara pengukuhan di halaman Mapolresta Magelang, kemarin (8/11).

Selain itu, dia meminta agar para anggota lebih peka dalam menangkap aspirasi masyarakat. Dengan naiknya tipe tersebut, dia berharap, personel Polresta Magelang dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Dengan perubahan tipe ini, kepangkatan dalam jabatan Kapolres pun naik menjadi Kombes. Sedangkan jajaran pejabat utama (PJU) di Polresta Magelang bakal menyesuaikan dengan kenaikan tersebut.

Sementara itu, Pj Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menambahkan, dengan kenaikan tipe ini tentu akan ada konsekuensi. Salah satunya dengan penambahan jumlah personel di jajaran Polresta Magelang.

Dia menyebut, sekarang ini, jumlah personelnya sebanyak 983 orang. Sedangkan sesuai dengan daftar satuan personel (DSP), harusnya berjumlah 1.200 personel. “Kalau menjadi tipe C, maka jumlah DSP seharusnya 1.500 personel. Sehingga perlu adanya penambahan jumlah mendekati angka 1500 ini,” bebernya. (aya/bah)

Magelang