RADAR JOGJA – Jumat pagi (3/7) kompleks perkantoran Pemkot Magelang didatangi sedikitnya 120 pasukan Resimen Chandradimuka Akademi TNI. Mereka datang untuk memasang plang kepemilikan lahan di sana. Karena tidak ada titik temu antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI mengenai hak pakai tanah tersebut.

“Hari ini (kemarin) kami melakukan pematokan hak kami yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat,” jelas Komandan Resimen Chandradimuka Kolonel Pas Tri Bowo, saat pemasangan plang.

Pada Kamis (2/7) Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito sempat melakukan rapat bersama Danjen Akademi TNI Letjen Bambang Suswantono di kantor Kementerian Dalam Negeri. Namun, rapat tersebut tidak berhasil mencari titik temu. Pihak pemkot diberikan opsi untuk membayar ruislag atau tukar guling sebesar Rp 200 miliar untuk menempati tanah tersebut. Namun, Kemendagri tidak bersedia.

Tri Bowo menjelaskan, pihaknya melakukan pemasangan patok ini atas perintah Danjen Bambang. “Sebenarnya ada dua opsi dijembatani Menkeu dan Bappenas. Menyiapkan anggaran Rp 200 miliar untuk ruislag antara Akademi TNI dengan Pemkot. Opsi yang kedua kantor pemkot pindah,” lanjutnya.

Karena pihak Kemendagri tidak menyanggupi pembayaran ruislag tersebut, maka dia meminta Pemkot untuk segera pindah. “Pemkot menggunakan aset Mako Akabri sejak 1985. Sementara kami Resimen Chandradimuka Akademi TNI ini numpang di aset Akmil. Tentu kami harap segera bisa menempati perkantoran itu,” jelasnya.

Sigit sendiri menyebut, pada 1985 Wali Kota Magelang waktu itu, Letjen Bagus Panuntun menggunakan tanah tersebut sebagai kantor. Sigit menjelaskan, sudah ada serah terima antara Departemen Pertahanan dan Keamanan ke Departemen Dalam Negeri. “Wali Kota di daerah tentu tidak berani tiba-tiba menempati tempatnya tentara. Itu saya kira tidak mungkin,” jelasnya.

Namun, dia tidak menafikkan bahwa tanah tersebut sampai saat ini masih berstatus Sertifikat Hak Pakai Dephankam No. 9 Tahun 1981. Tapi, selama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengaudit dan tidak ada masalah. “Masuk aset BPK lancar-lancar saja. Memajukan yang lain. Selama ini kami tertib. Sudah WTP. Tidak ada yang liar,” jelasnya.

Pihaknya telah menawarkan opsi untuk saling menghibahkan. Akademi TNI ditawari pengganti tanah di beberapa tempat. Sebagai gantinya, aset tersebut diserahkan ke Pemkot. Namun, pemkot hanya mampu mengalokasikan anggaran yang sangat kecil. “Komitmen kami mengalokasikan Rp 5 miliar. Pemprov Jawa Tengah Rp 4 miliar. Kemendagri belum,” jelasnya. (asa/pra)

Magelang