
SAKSI : Empat peserta diskusi “Jokowi Undercover” menyerahkan buku sebagai barang bukti kepada penyidik usai diperiksa tim dari Mabes Polri.
RADARJOGJA.CO.ID-Empat orang di Magelang dimintai keterangan Mabes Polri guna pengungkapan kasus buku Jokowi Undercover. Yakni Agus M Sidik, Arif Tohir, Ridwan B dan Muslih. Mereka adalah warga sekitar Kecamatan Muntilan. Pemeriksaan dilakukan penyidik dari Dirpidum Bareskrim Mabes Polri di Mapolres Magelang, Jalan Soekarno-Hatta, Mungkid.
“Kami dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Bambang Tri selaku penulis buku Jokowi Undercover. Penyidikan dilakukan Kamis (5/1) di Ruang Reskrim Polres Magelang dari pukul 09.00 hingga 18.00,” kata Agus M Sidik.
Dijelaskan, mereka diambil keterangannya sebagai saksi. Terutama seputar kronologi, maksud dan tujuan bedah buku Jokowi Undercover di Muntilan.
Pemeriksaan berdasarkan laporan atas nama AM Hendropriyono dan Michael Bimo Putranto ke Mabes Polri.
“Saya sampaikan, jika kejadian tersebut bukan bedah buku. Tapi lebih ke diskusi dan klarifikasi atas isi buku, latar belakang dan motif penulis. Sampai berani mengatakan Jokowi menyembunyikan identitasnya selama ini,” jelasnya.
Pemeriksaan dilangsungkan secara bergantian. Ada peserta yang dipanggil sekitar pukul 09.00 dan sekitar pukul 13.00. Sebagai barang bukti, buku pemberian dari Bambang Tri akhirnya diserahkan ke kepolisian.
“Kami serahkan satu buah buku asli yang dimiliki dari peserta (kegiatan), ke penyidik untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.