MUNGKID – Kepolisian Resort (Polres) Magelang mengamankan minuman beralkohol jenis ciu di sekitar Candi Borobudur. Seba-nyak32 liter ciu murni diaman-kan petugasdari tangan Sukar, 50, warga Desa Kebonsari, Bo-robudur. Dari penangkapan ter-sebut, tersangka terancam men-dekam di jeruji besi penjara.Penangkapan pada Sukar dila-kukan atas dasar laporan dari warga setempat. Mereka resah dengan aktivitas jual beli miras yang dilakukan tersangka.”Waktu kami lakukan peng-geledahan di rumah tersangka, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Yang ada hanya istrinya,” kata Kapolsek Borobudur AKP Amin S. kemarin (26/3).
Saat itu, istri tersangka sempat berusaha menyembunyikan barang bukti ketika petugas melakukan penggeledahan. Bahkan, ia menutu-pi tas yang digunakan sebagai tempat menyimpan ciu dengan sebuah kasur. Namun, akhirnya petugas berhasil menemukan. Ada 20 bungkus plastik ciu berukuran masing- masing 1 liter. Juga ukuran 3 liter yang sudah dimasukkan dalam dua botol air mineral.”Jika ditotal, sedikitnya 32 liter yang kami amankan,” urainya.Amin menambahkan, selain menangkap Sukar, petugas me-nangkap satu penjual lain. Ya-kni, Budi Laksono. Pria tersebut kerap menjalani proses tipiring, karena menjual miras di warung jamu miliknya di Jalan Pramu-dya Wardhani Borobudur
Dalam kasus tersebut, baik penjual maupun peminum di-kenai Perda Pasal 13 Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Keras. Sanksi yang diberikan adalah denda Rp 1 juta-Rp 2 juta sub-sider kurungan dua bulan.Sementara Sukar mengaku, awalnya dikonsumsi sendiri ciu tersebut. Kemudian, ia menju-alnya ke orang lain. Pria ini merupakan residivis kasus pe-rampokan tahun 1999. Ia menga-ku menjual miras sejak akhir 2014.Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tinggal di Jogjakarta. Dari penjual itu, Sukar mengaku membeli ciu murni se-harga Rp 45 ribu per liter yang di-kemas dalam bungkusan plastik. Per satu liter ciu tersebut, ia meng-oplos dengan dua botol air mineral ukuran satu setengah liter.Sebagian besar pembeli meru-pakan teman dekat. Bahkan, Su-kar mengaku sempat mengantar pesanan ciu berkadar alkohol hingga 70 persen sampai ke Ka-rawang, Jawa Barat. (ady/hes/ong)

Magelang