Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, tindak kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (25/1) sekitar pukul 04.30. Namun baru dilaporkan kepada petugas Polsek Temon pada pukul 16.00. Aksi pencurian itu diketahui menyasar para penghuni kos dengan total lima korban. “Diperkirakan kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 12 jutaan,” ujar Jeffry dalam keterangannya, kemarin (28/1).
Jeffry menjelaskan, dugaan tindak pidana pencurian itu pertama kali diketahui oleh korban Achmad Nasrudin Husain sekitar pukul 04.00. Saat itu, korban yang baru bangun dari tidurnya berusaha mencari keberadaan handphone-nya yang sedang diisi batrenya. Namun tak ada ditempatnya. Korban kemudian membangunkan teman satu kamarnya dan juga mengalami kejadian yang sama.
Setelah mendapati handphone-nya hilang, kedua korban kemudian membangunkan tetangga kamarnya dan mengalami kejadian serupa. Total ada lima handphone milik penghuni kos yang hilang, serta dompet berisi identitas dan uang tunai senilai Rp 200 ribu milik korban Alfiana Qurratu Ani.
Dengan adanya aksi pencurian tersebut, Jeffry pun mengimbau agar masyarakat waspada dan selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharganya. Pasalnya, kasus pencurian bisa terjadi karena adanya kesempatan dengan memanfaatkan kelengahan para korbannya. “Untuk kasus itu kini tengah diselidiki oleh Polsek Temon dengan melakukan pengusutan lebih lanjut,” imbuh Jeffry. (inu/bah) Editor : Editor Content