Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wali Murid dan Komite SDN Teganing Kulon Progo Tolak Regrouping, Jarak dan Geografis Jadi Pertimbangan

Anom Bagaskoro • Rabu, 18 Februari 2026 | 15:35 WIB
TERIMA: Ketua DPRD menerima audiensi dari wali murid SDN Teganing. 
TERIMA: Ketua DPRD menerima audiensi dari wali murid SDN Teganing. 

KULON PROGO - Rencana penggabungan sekolah atau regrouping oleh Pemkab Kulon Progo ditolak wali murid hingga komite SDN Teganing.

Penolakan didasari jarak dan geografis sekolah yang relatif menyulitkan akses.

Ketua Komite Sekolah SDN Teganing Sukirman menjelaskan, regrouping bukan lagi sekedar wacana.

Lantaran, informasi yang diterima komite menunjukkan kemungkinan regrouping di awal tahun ajaran baru 2026/2027.

SD N Teganing akan diregrouping bersama SDN Proman, dan SDN Jambean.

"Kami sudah bermusyawarah, dan sepakat menolak regrouping," ucap Sukirman, saat ditemui awak media usai audiensi di Gedung DPRD Kulon Progo, Rabu (16/2).

Sukirman menyampaikan, pihaknya lantas melakukan audiensi dengan DPRD Kulon Progo.

Tujuannya, menyampaikan aspirasi komite dan wali murid di SDN Teganing.

Utamanya, penolakan regrouping sekolah yang telah digodog Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Dalam audiensi, pihaknya secara tegas menolak regrouping.

Bukan tanpa alasan, penolakan didasarkan atas pertimbangan faktor aksesbilitas siswa.

Regrouping membuat tempat belajar siswa dipindah dan disatukan ke SDN Proman.

Jarak kedua SD tersebut berkisar satu kilometer.

Alhasil jarak rumah dan sekolah semakin bertambah jauh.

Selain jarak, faktor geografis perbukitan membuat regrouping justru menyulitkan siswa.

Siswa terpaksa harus berjalan jauh ataupun diantar orangtua untuk ke sekolah.

Lantaran, kondisi geografis tak memungkinkan berangkat sekolah mandiri.

Di samping itu, usai regrouping siswa perlu menyesuaikan dengan lingkungan baru.

"Siswanya 38 orang, memang terjadi penurunan karena angkatan yang masuk sekolah sedikit," ungkapnya.

Sukirman memahami niat baik Disdikpora Kulon Progo dalam menggabungkan sekolah untuk mengoptimalkan layanan pendidikan.

Namun, itu tak berlaku bagi SDN Teganing. Lantaran, SDN Teganing berada di titik strategis dan mempertimbangkan aksesbilitas siswa.

Menanggapi audiensi itu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin meminta Disdikpora meninjau ulang kajian.

Utamanya, memastikan kesesuaian kajian yang berdasarkan kondisi realitas di lapangan.

"Tadi wali murid dan komite sudah menyampaikan keluhan, ini menjadi bahan pertimbangan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo Nur Wahyudi menyampaikan, rencana regrouping telah bergulir sejak 2025.

Terdapat tiga sekolah, diantaranya SDN Teganing, SDN Proman, dan SDN Jambean yang masuk daftar penggabungan.

"Kami sudah melakukan kajian, kerjasama dengan UNY," ungkapnya.

Nur menjelaskan, rencana regrouping telah didasarkan kajian.

Akan tetapi, pihaknya tetap mempertimbangkan keluhan dan usulan wali murid.

Utamanya, berkaitan dengan aksesbilitas pelajar. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Kulon Progo #Komite SDN Teganing #Jarak dan Geografis #Pemkab Kulon Progo #Tolak Regrouping #wali murid