Sekaligus, mengawal anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan untuk melapor dugaan kasus ke Polres Kulon Progo.
"Hari ini ada 200 personel yang hadir, bentuk solidaritas serta dukungan ke anggota kami yang melapor ke Polres," ucap Pupud, saat ditemui Radar Jogja di Mapolres Kulon Progo, Rabu (4/2/2026).
Pupud menjelaskan, Kokam mengutuk keras kejadian tersebut. Lantaran, kasus serupa pernah menimpa anggota Kokam.
Kasus penganiayaan kali ini, diduga akibat pengaruh miras yang dikonsumsi rombongan pelaku.
Kokam juga meminta Polres Kulon Progo mengupayakan penegakan hukum tindak konsumsi miras dan penjual miras. Lantaran, miras dianggap sebagai sumber masalah yang dibuktikan dengan deretan kasus penganiayaan.
Senada dengan Pupud, Pembina Kokam Kulon Progo Upiya Al Hasan menjelaskan, kejadian dugaan pengeroyokan menimpa Satpam PKU Muhammadiyah Nanggulan yang juga berstatus anggota Kokam Sleman.
"Korban mas Fauzan ini, merupakan satpam yang bertugas dan anggota aktif Kokam," ungkapnya.
Insiden berawal saat korban berjaga di RS PKU Muhammadiyah Nanggulan, Senin (2/2/2026).
Sekitar pukul 21.00 WIB terdapat pasien yang datang bersama lima terduga pelaku menggunakan mobil. Pasien mengalami luka dibagian kepala yang diduga akibat berkelahi.
Dua pelaku ikut kedalam mengantar pasien lantas diminta keluar oleh satpam, karena pasien sedang penanganan.
Kedua pelaku tak terima dan sempat cek-cok. Selain kedua pelaku, terdapat dua pelaku lain yang menunggu pasien sambil merokok di area lobi rumah sakit.
"Korban yang merupakan satpam menegur dan mengarahkan pelaku untuk tak merokok di area lobi," ucapnya.
Kondisi itu, membuat pelaku tak terima dan mulai menantang korban. Korban lantas diajak keluar area rumah sakit.
Saat itulah pengeroyokan terjadi. Manajemen rumah sakit lantas menelfon Polsek Nanggulan untuk melerai perkelahian.
Menurut saksi, pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras. Korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo.
"Kami mendampingi, harapannya bisa diproses secapatnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Gunardi menegaskan, pihaknya segera memproses laporan tersebut. Saat ini, massa dari Kokam masih menunggu di Mapolres Kulon Progo. Massa sempat disambut kehadirannya langsung oleh Kapolres Kulon Progo.
"Kami memastikan tindak lanjut atas laporan, tim Reskrim sedang mendalami kasus," ungkapnya. (gas)