KULON PROGO - Rusun Giripeni yang mangkrak selama genap enam tahun direncanakan segera beroperasi.
Lantaran, rusun milik pemerintah pusat itu rencananya akan diisi kelengkapan operasionalnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo Didik Wijanarko menjelaskan pihaknya telah menerima kunjungan dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Kunjungan itu, menanyakan operasional rusun yang tertunda akibat kurangnya fasilitas.
"Beberapa waktu lalu sudah ditinjau dari balai perumahan," ucap Didik, Senin (2/2/2026).
Didik menjelaskan, hingga tahun 2026 Rusun Giripeno masih berstatus barang milik negara (BMN).
Kondisi itu terus menerus terjadi selama enam tahun pasca pembangunan selesai.
Alhasil, menjadi temuan pemerintah pusat terkait optimalisasi aset negara yanh tidak digunakan.
Pemkab Kulon Progo sebenarnya hendak menerima hibah BMN Rusun Giripeni.
Namun, saat ditinjau ulang bangunan tersebut tak bisa beroperasi.
Lantaran, fasilitas kelengkapan operasional belum terpasang. Seperti pompa air hingga, fasilitas penunjang hunian.
Jika pemkab memaksakan menerima aset tersebut, pihaknya perlu menambah kelengkapan fasilitas dengan nilai Rp 3 miliar.
Hal itu, dilakukan agar rusun layak ditinggali.
Namun, pemkab tak bisa melengkapi fasilitas karena keterbatasan anggaran.
"Belum ada kepastian dari balai, kemarin hanya penilaian kekurangan," ucapnya.
Didik menyampaikan, peninjauan awal tahun lalu bermaksud untuk menilai kondisi bangunan.
Khususnya kekurangan fasilitas kelengkapan operasional.
Pihaknya mendapat infoemasi bahwa kelengkapan operasional segera dipenuhi.
Akan tetapi, penanggungjawab kegiatan pemenuhan masih belum diketahui. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva