KULON PROGO - Kelapangan hati warga Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Kalibawang, Kulon progo, patut diacungi jempol.
Sebab, mereka dengan suka rela menyerahkan tanahnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelebaran jalan dan pembuatan saluran irigasi.
Tentunya hal ini disambut baik dengan program konsolidasi tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kulon Progo.
"Secara sadar dan sukarela, warga mengurangi jumlah luasan tanah untuk digunakan pelebaran jalan dan pembuatan saluran irigasi," ungkap Lurah Banjarsari Muhyadi, ditemui Radar Jogja, Jumat (17/1/2025).
Sebanyak 100 bidang tanah milik warganya direlakan untuk kemajuan infrastruktur.
"Warga rela luasan tanah dikurangi dan diterbitkan sertifikat baru," imbuhnya.
Tanah yang diberikan nantinya akan digunakan sebagai pelebaran Ruas Jalan Jomblangan-Ngroto sepanjang 2 km. Jalan ini berstatus aset daerah.
Selain jalan kabupaten, tanah juga digunakan untuk memberikan ruang pelebaran pada jalan milik desa.
Dengan harapan ruas tersebut dapat diperbaiki secara bertahap dengan skema berbagai anggaran.
"Kerelaan untuk kepentingan umum, semoga bisa segera dibangun," ujarnya.
Muhyadi berharap, kerelaan masyarakat dapat disambut baik dengan munculnya pembangunan infrastruktur.
Lantaran, Jalan Jomblangan Ngroto merupakan akses menuju ibukota kecamatan.
Selain itu, jalan kabupaten ini dinilai vital untuk akses perekonomian.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulon Progo Ade Setiya Budi membenarkan perihal penerbitan sertifikat baru.
Penyerahan sertifikat merupakan agenda konsolidasi tanah yang berbasis partisipasi masyarakat.
"Penerbitan sertifikat baru hasil penataan, ada 100 bidang jumlahnya," ucap Ade.
Ade menyatakan, output tanah yang direlakan akan digunakan untuk fasum seperti saluran irigasi dan jalan.
Kegiatan tersebut didasari surat keputusan bupati yang dikeluarkan di tahun 2021 lalu.
Dengan atas dasar persetujuan dan kerelaan masyarakat. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva