Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penyusunan Alkap Dilakukan secara Demokratis, DPRD Kulon Progo Siap Tancap Gas

Anom Bagaskoro • Kamis, 31 Oktober 2024 | 03:21 WIB
AMANAT: Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kulon Progo 2024-2029 di Gedung DPRD Kulon Progo, kemarin (12/8). (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)
AMANAT: Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kulon Progo 2024-2029 di Gedung DPRD Kulon Progo, kemarin (12/8). (ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA)


KULON PROGO - DPRD Kulon Progo kini telah resmi menetapkan alat kelengkapan (Alkap) DPRD. Penetapan alkap ini, dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kulon Progo di Ruang Kresna Gedung DPRD, Rabu (30/10). Lengkapnya susunan dari pimpinan hingga alkap ini, tentunya memberikan sinyal bahwa DPRD siap bekerja secara optimal.


"Kami langsung tancap gas pol, untuk menyelesaikan pekerjaan," ucap Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifudin, saat ditemui Radar Jogja, Rabu (30/10).


Aris menjelaskan, pada hari itu dua rapat paripurna telah dijalankan, yang salah satunya membahas dan menetapkan alat kelengkapan. Sedangkan rapur sebelumnya berkaitan dengan tata tertib DPRD sebagai pedoman menjalankan tugas dan wewenang lembaga perwakilan.

Baca Juga: Hasil Pengujian Indeks Kualitas Air DLH Gunungkidul, Tujuh Sungai Tercemar Zat Kimia dan Limbah Manusia

Dalam penetapan alkap, DPRD terlebih dahulu melakukan musyawarah secara demokratis. Tujuannya, untuk memastikan setiap fraksi dan anggota tak berkonflik akibat penetapan yang dilakukan secara sepihak. Selain itu, setiap komisi DPRD perlu disusun atas kesesuaian dnegan jumlah anggota setiap fraksi.


Penetapan alkap terdiri atas empat komisi dan empat badan DPRD. Yaitu komisi 1 hingga 4 yang membidangi beberapa isu strategis daerah. Sedangkan empat badan yaitu, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (bamus), badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), dan badan kehormatan. "Proses penyusunan alkap, berjalan lancar tadi terlihat semua sudah menyetujui," ujarnya.


Pria yang akrab disapa Celung ini menjelaskan, selain penetapan alkap DPRD juga melakukan penetapan pada tata tertib. Penetapan dilakukan sebagai langkah DPRD untuk mempermudah urusan dan wewenang internal.


Tata tertib cukup banyak mengatur teknis anggota DPRD dalam memerankan tugas legeslatifnya. Tata tertib sama halnya seperti standar operasional bagi anggota DPRDdalam menjalankan tugas. Misalnya untuk menyampaikan pendapat, DPRD perlu mengindahkan aturan penyampaian aspirasi yang benar."Kami optimis bisa menyelesaikan beberapa tugas akhir tahun," ujarnya.


Celung menjelaskan, terbentuknya alkap akan memudahkan kerja DPRD. Terutama perihal pembahasan perda, seperti raperda pengarusutamaan gender. Targetnya tiga raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD akan segera ditetapkan di tahun ini. (gas/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#baleg #tancap gas #Alkap #Kulon Progo #Banggar #DPRD #komisi #aspirasi