Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bangunan Semipermanen di Green Belt Pantai Glagah-Congot Menjamur

Anom Bagaskoro • Rabu, 5 Juni 2024 | 05:17 WIB

 

ILEGAL: Bangunan semipermanen menjamur area green belt pantai di ruas Jalan Glagah- Congot,  Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo kemarin (4/6).
ILEGAL: Bangunan semipermanen menjamur area green belt pantai di ruas Jalan Glagah- Congot, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo kemarin (4/6).

RADAR JOGJA - Ruas Jalan Glagah-Congot, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon yang berbatas langsung dengan laut menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan munculnya bangunan semipermanen yang dibuat untuk berdagang.

Padahal wilayah ini merupakan green belt. Aturannya tak diperbolehkan mendirikan bangunan. Menanggapi kejadian ini, Pemkab Kulon Progo tengah menjalani proses identifikasi, untuk upaya pemindahan.

 "Sudah dikomunikasikan ke Dinas Pariwisata untuk diidentifikasi," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono, Selasa (4/5).

Saat ini pemkab tengah melakukan pendataan dan identifikasi bangunan semi permanen. Identifikasi menyasar pada identitas serta kepemilikan bangunan. Proses ini diupayakan untuk melakukan pemindahan pedagang di lokasi yang tak melanggar peraturan, serta terfasilitasi dengan baik. 

Kendati masih proses identifikasi, Triyono menduga bangunan semi permanen dibangun oleh pedagang di Pantai Glagah. Pedagang disinyalir memiliki kekhawatiran mengenai penggusuran area kios di Pemecah Ombak Pantai Glagah.

Saat ini rencana penggusuran masih sekadar wacana. Namun kebanyakan pedagang khawatir dengan adanya penggusuran. Padahal Pemkab telah menyediakan mekanisme relokasi untuk pedagang. Relokasi rencananya akan memindahkan pedagang ke plaza kuliner dan suvenir yang berada di utara pemecah ombak."Perlu pencocokan data dalam identifikasi, agar pedagang tak mendapat jatah kios dobel," ucapnya.

Triyono menjelaskan, kemungkinan pemilik bangunan semi permanen merupakan pedagang di Glagah. Maka diperlukan penyesuaian mengenai data kepemilikan. Upaya ini dilakukan untuk menghindari pedagang yang memiliki dua kios di plaza kuliner maupun suvenir.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda. Tukirah salah satu pedagang di area Green Belt menjelaskan, munculnya bangunan sementara terjadi sejak setahun lalu. Kebanyakan dari pedagang merupakan warga lokal, dan warga sekitar Purworejo."Kalau ramai bisa mendapat sekitar Rp 1 juta," ucap Tukirah.

Tukirah menjelaskan, sejak berjualan di area ini pendapatan mengalami kenaikan. Padahal barang yang dijajakan seperti kopi, nasi rames dan pakan ikan untuk pemancing. Menurutnya, kios yang tempati ramai pembeli karena lokasinya strategis. Selain berada di pinggir jalan. Lokasi ini merupakan titik yang memiliki pemandangan. Hampir setiap sore menjelang matahari terbenam banyak pengunjung yang berada di lokasi ini. "Kalau mau digusur ya tidak masalah, kami legawa," ucap Tukirah. (gas/pra)

Editor : Satria Pradika
#bangunan semipermanen #Pemkab Kulon Progo #pantai glagah