Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terpidana Kasus Asusila di Pondok Pesantren Kulon Progo Sirodjan Muniro Meninggal Dunia

Anom Bagaskoro • Kamis, 9 Mei 2024 | 04:08 WIB

 

Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan

RADAR JOGJA - Sirodjan Muniro yang merupakan terpidana kasus asusila dinyatakan meninggal dunia Selasa (7/5). Jasadnya dikebumikan di Kompleks Pesantren Nurul Haromain, Sentolo sekitar pukul 14.00 Rabu (8/5).

 

Sirodjan meninggal di usia 62 tahun sekitar pukul 12.00. Sirodjan memiliki riwayat diabetes, sehingga sempat menjalani pengobatan sebelumnya. “Beliau meninggal di RSUD Wates," Kepala Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Erik Murdianto.

 

Pernah menjadi pengurus pondok pesantren (ponpes), Sirodjan saat menjadi tahanan kerap kali diperbantukan untuk membina warga binaan dalam memperdalam ilmu agama. Dirinya bahkan mencolok di antara warga binaan lainnya.

Sebelumnya, nama Sirodjan sempat menjadi perbincangan akibat kasus asusila pada 2021. Perbuatan asusila yang dilakukan Sirodjan berupa pencabulan pada anak 15 tahun yang merupakan santriwati pondok pesantren yang dia asuh.

 

Terkuaknya kasus pencabulan karena korban bercerita dengan temannya. Cerita tersebut kemudian dilaporkan ke petinggi ponpes, yang merupakan lurah ponpes. Korban kemudian diminta melaporkan kejadian kepada orang tuanya. Mendengar kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan pelaku.

 

Setelah menjalani proses penyidikan dan proses hukum, Sirodjan dinyatakan bersalah. Dia divonis delapan tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates pada 31 Mei 2022.

 

Vonis hukuman didasarkan karena Sirodjan terbukti membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul. Hakim menjatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta. (gas/eno)


 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#terpidana #Pesantren Nurul Haromain #Kulon Progo #asusila