TPR Glagah dan Congot Terapkan Retribusi Digital tapi Pembayaran Tunai Tetap Diterima

KULON PROGO - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kulon Progo mulai menerapkan pembayaran retribusi digital Oktober 2026 mendatang. Untuk tahap awal, Dinpar melakukan uji coba pada objek wisata Pantai Glagah dan Congot.
Kepala Dinpar Kulon Progo Sutarman menyampaikan, retribusi digital dikemas dalam Kulon Progo Retribution Access and Payment (Gora Pay).
Sistem tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemkab dengan BPD DIY. Peluncuran sistem Gora Pay dilaksanakan bertepatan dengan Hari Pariwisata Dunia, Minggu (27/9). "Uji coba retribusi digital diterapkan per 1 Oktober 2026 mendatang," ucap Sutarman, Senin (28/9).
Baca Juga: Marvin Loria Belum Kembali ke Jogja, PSIM Beri Izin Perpanjangan Libur hingga Awal Oktober
Sutarman menyampaikan, penerapan retribusi digital dilakukan secara bertahap. Untuk awalan, penerapan difokuskan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Glagah dan Congot.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




