Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usulan CPNS 2026 Tak Sampai 100 Orang

AH
PELANTIKAN: CPNS 2025 saat dilantik pada 2026 oleh bupati Kulon Progo. Tahun ini Pemkab Kulon Progo selektif melakukan pengusulan CPNS.
PELANTIKAN: CPNS 2025 saat dilantik pada 2026 oleh bupati Kulon Progo. Tahun ini Pemkab Kulon Progo selektif melakukan pengusulan CPNS.

Advertisement

 

KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo kembali mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026. Dalam pengusulan itu, tak lebih dari 100 formasi mengingat anggaran daerah cukup minimalis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo Sudarmanto menjelaskan, pengusulan formasi CPNS telah dilakukan oleh daerah. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Arahan itu, meminta daerah mengusulkan formasi CPNS paling lambat 31 Maret 2026 lalu. "Sudah kami usulkan kemarin, yang jelas kami super selektif," ungkapnya.

Sebelum pengusulan ke pemerintah pusat, BKPSDM telah melakukan kajian mendalam. Khususnya terkait kebutuhan ASN setiap OPD dan meninjau arah kebijakan bupati. Mengingat CPNS yang diusulkan nantinya kan menjadi beban belanja pegawai daerah.

Kendati begitu, usulan formasi tak akan mengimbangi laju pensiun tahun 2026-2027. Pasalnya, laju pensiun PNS tahun 2026-2027 di angka 300 PNS. Sedangkan pengusulan tak lebih dari sepertiganya.

Advertisement

Pertimbangan Pemkab Kulon Progo bukan lagi berkaitan dengan kebutuhan PNS setiap OPD. Melainkan menyesuaikan dengan kemampuan daerah, terutama anggaran belanja pegawai. Penyesuaian ini dilakukan agar belanja pegawai tak membengkak. Terutama menjelang tenggat waktu belanja pegawai 30 persen yang diatur pemerintah pusat tahun 2027. "Kami tidak bisa mengungkapkan, tapi yang jelas kurang dari 100 formasi," ujarnya.

Keterbatasan anggaran daerah inilah yang menyebabkan BKPSDM cukup selektif dalam menentukan formasi usulan. Pihaknya berpegang pada sektor-sektor yang dibutuhkan lapangan. Di samping itu, layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan turut diusulkan dalam CPNS 2026.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono mengungkapkan, daerah perlu melakukan penyesuaian belanja pegawai. Mengingat penurunan transfer keuangan daerah (TKD) 2026 membuat belanja pegawai tembus 40 persen. "Sudah lebih dari 40 persen, jadi harus ada upaya penghematan," ujarnya. (gas/pra)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPUPKP Bantul Akan Buat Perbup Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Izin PBG

DPUPKP Bantul Akan Buat Perbup Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Izin PBG

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul akan membuat peraturan bupati (perbup) mengenai penerapan sanksi denda bagi pelanggar izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Langkah ini ...

Hak Waris dan Agunan Bank Jadi Kendala Utama Pencairan UGR Tol Jogja-YIA di Kulon Progo

Hak Waris dan Agunan Bank Jadi Kendala Utama Pencairan UGR Tol Jogja-YIA di Kulon Progo

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo terus mengupayakan pencairan uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah Tol Jogja-YIA. Namun, upaya ini seringkali terkendala masalah hak waris yang membuat pencairan UGR tertunda.

Job Fair Kembali Digelar, Pemkab Kulon Progo Komitmen Turunkan Angka Pengangguran

Job Fair Kembali Digelar, Pemkab Kulon Progo Komitmen Turunkan Angka Pengangguran

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo kembali menggelar job fair. Dalam setahun ini, total tiga job fair telah digelar sebagai upaya Pemkab Kulon Progo menekan angka pengangguran. "Ini yang ketiga kalinya,..

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer