
GERUDUK : Puluhan warga Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulonprogo saat menggeruduk kantor PT Pembangunan Perumahan (PP), kemarin.(HENDRI UTOMO/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Puluhan warga Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulonprogo, menggeruduk kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) yang mengerjakan Proyek Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir YIA sisi timur DAS Serang, kemarin (14/9). Warga mengeluhkan dampak pembangunan proyek yang mengganggu aktivitas pertanian warga.
Puluhan warga datang ke lokasi proyek menyampaikan permasalahan dan berharap segera ada solusinya. Warga menyebut banyaknya material proyek yang dibiarkan masuk ke lahan pertanian warga yang sejauh ini belum dibebaskan. Material tersebut mengganggu aktivitas pertanian. “Material dibiarkan di tengah jalan menyulitkan petani yang hendak ke ladang,” ucap perwakilan warga, Samsudin saat mendatangi kantor proyek.
Dijelaskan, dalam sosialisasi memang sempat disampaikan rencana pengerasan jalan menggunakan pasir dan batu (sirtu). Namun fakta di lapangan berbeda. Tidak hanya itu, alat berat yang beroperasi juga dinilai cukup membahayakan petani yang tidak mungkin ke sawah menggunakan alat pelindung diri. “Dalam pelaksanaan proyek juga banyak tanaman pertanian yang rusak, buah kelapa dan ketela pohon hilang,” jelasnya.
Humas Proyek Pengendali Banjir PT PP, Ngatno mengungkapkan, permasalahan ini muncul karena dampak proyek, ketika masuk ke proses pemasangan struktur batuan. Proyek ini dikerjakan dengan anggaran di atas Rp 295 miliar. Pekerjaan dimulai pada 18 September 2020 dan pelaksanaan selama 1003 hari dan masa pemeliharaan 360 hari. “Memang adanya batu material dampak pekerjaan yang masuk ke lahan petani, tetapi itu karena luruh saja tidak dengan sengaja diletakkan di lahan yang belum dibebaskan,” kilahnya. (tom/bah)